CA Bacok Korban dan Bakar Motor Gegara Rp50 Ribu, Kini Pelaku Ditahan Polsek Siak Hulu

0 149

DERAKPOST.COM – Seorang pria berinisial CA berusia 45 tahun, warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, akhirnya tidak berkutik ketika diamankannya tim Reskrim Polsek Siak Hulu. Ia ditangkap atas kasus pembacokanya terhadap Herbin Sitompul yang terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Demikian disampaikan Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan kepada media ini saat dihubungi Sabtu (3/1/2026). Diungkap oleh Hendra, pelaku itu menyerang korban dengan senjata tajam dan juga membacok bagian kepala korban secara dua kali, yang hingga korban itu harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

“Korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala, akibat sabetan parang,” ujar Hendra. Dijelaskan dia, sesuai halnya informasi didapatkan itu bahwa peristiwa kekerasan dipicu persoalan sepele, yakni uang sebesar Rp50 ribu.

Menurut Kapolsek, awalnya pelaku meminta korban untuk menyimpan uang miliknya. Korban sempat meminta agar uang tersebut dibawa ke rumahnya, namun kemudian mengatakan bahwa uang tersebut telah ditransfer ke seseorang bernama Aldo.

Merasa tidak puas, pelaku kembali mendatangi rumah korban, namun korban sudah tidak berada di tempat. Dengan emosi, pelaku kemudian mendatangi rumah pacar korban bernama Ade di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Pelaku mengetuk pintu rumah tersebut, namun tidak mendapat respons. Karena emosi, pelaku melampiaskan amarahnya dengan membacok ban dan membakar sepeda motor milik Ade yang terparkir di depan rumah.

Setelah kejadian, pelaku pulang ke rumah orang tuanya berada di Desa Kubang Jaya. Beberapa waktu kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku kembali bertemu sama korban. Disaat itu korban meminta pelaku untuk ikut ke Polsek Rumbai, karena telah dilaporkan terkait dugaannya pembakaran sepeda motor.

Pelaku menolak ajakan tersebut, hingga terjadi cekcok. Korban sempat mencoba memukul pelaku, namun pelaku justru tersulut emosi, mengeluarkan parang dan mengejar korban. Pelaku kemudian bacok korban sebanyak dua kali yang di bagian belakang kepala.

Tidak lama setelah kejadian, Polsek Siak Hulu menerima laporan dari masyarakat. Petugas piket Reskrim segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dengan bantuan warga setempat. “Pelaku langsung kami bawa ke Polsek Siak Hulu untuk hal pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Zulkifli)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.