Buruh Kabupaten Pelalawan dan Siak Kompak Tuntut Kenaikan Upah 2024 Itu Sebesar 15 Persen

0 465

 

DERAKPOST.COM – Sebagai bentuk nyata kekompakan dan solidaritas sesama buruh, puluhan buruh dari Kabupaten Pelalawan ikut turun aksi menuntut kenaikan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2024 ini, yaitu
sebesar 15 persen. Aksi itu berlangsung di Kantor Bupati Siak, beberapa waktu lalu.

Demikian dipaparkan Satria Putra, ketua DPW FSPMI Riau sekaligus ketua aliansi buruh bersatu, kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023). Ia mengatakan, bahwasa menuntut agar pihak pemerintah dapat mendorong kenaikan UMK itu sebesar 15 persen pada tahun 2024 nanti. Tentu agar dengan harapan kesejahteraan dan hidup layak untuk buruh tercapai.

Buruh menuntut kenaikan UMK sebesar 15 persen, katanya, sebab TNI /polri dan PNS sabagai aparatur negara saja bisa mengalami kenaikan upah itu sebesar 8 persen, termasuk hal pensiunan dengan alami kenaikan sebesar 12 persen. Oleh karena itu, kenaikan UMK di tahun 2024 untuk Provinsi Riau pada umumnya bisa sebesar 15 persen.

“Ini perlu diperjuangankan yakni sebesar 15 persen, mungkin kita semua masih ingat di masa masa pandemi covid 19 kalau kita para kaum buruh 3 tahun berturut-turut bisa dibilang tidak ada kenaikan upah sama sekali, oleh sebab itu para buruh harus bangkit dan bersatu demi kesejahteraan kaum buruh itu sendiri.” ungkap Satria.

Semetara itu Yudi Efrizon selaku ketua KC FSPMI kabupaten Pelalawan mengungkapkan bahwa inilah bukti solidaritas dan kekompakan para kaum buruh yang ada di Riau.

“Kami jauh-jauh dari Pelalawan datang untuk bersatu dengan buruh yang ada di kabupaten Siak untuk bersama sama menyuarakan kenaikan UMK di tahun 2024 nanti sebesar 15%, sebenar nya kenaikan upah umk sebesar 15% itu belum lah besar dibandingkan dengan kenaikan harga harga sembako yang sudah naik duluan,” ujarnya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.