DERAKPOST.COM – Mendapat kabar ada pengrusakannya empat portal jalan milik Pemda Kuantan Singingi (Kuansing) yang berada Kecamatan Sentajo Raya, memicu amarah dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Pasalnya, portal itu dipasang untuk menyelamatkan jalan dan jembatan.
Diketahui tujuan pemasangan portal pada ruas jalan itu, untuk dapat menyelamatkan jalan dan jembatan. Namun, justru dibabat paksa dengan brutal. Sehingga kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) itu kini telah menghancurkan infrastruktur daerah secara terang-terangan.
“Akibat ulah yang tidak bertanggungjawab tersebut, maka badan jalan hancur, struktur jembatan tertekan beban ekstrem, dan ada ancaman ini putus total akses penghubung kini tinggal menunggu waktu. Portal disaat ini dirusak, ini bukan kecelakaan, ini sudah jelas kejahatan,” ujarnya.
Bupati Suhardiman ini dengan nada keras, mengatakan, portal dirusak dengan secara sengaja, maka jalan dan jembatan dipaksa menanggung beban mematikan. Ini sudah jelas perbuatan melanggar hukum dengan penghancuran aset rakyat itu secara sadar. Maka ini sangat dikecam.
Bupati Suhardiman menyebut, kendaraan ODOL tersebut adalah pembunuh senyap infrastruktur. Dalam hitungan bulan, jalan yang telah dibangun dengan dana miliaran rupiah APBD bisa hancur, sementara rakyat dipaksa menanggung akibatnya. Tentu ini katanya, suatu kejahatan.
“Sebentar lagi itu dengan bebas kendaraan ODOL melintas disana, maka jalan ini tentu jadi rusak dan jembatan itukan bisa putus. Kalau sudah putus, maka jangan salahkan pemerintah. Kami ini, sudah pasang portal, tapi dirusak. Ini merupa sabotase terhadap kepentingan publik,” ujarnya.
Kesempatan itu, Suhardiman menegaskan, Pemda Kuansing tidak akan berkompromi. Maka, ia memerintahkan penindakan tegas terhadap pelaku perusakan portal dan juga pihak yang terus memaksakan kendaraan ODOL melintas. Artinya, siapa pun merusak portal dan melanggar aturan.
Didalam hal ini, Bupati Suhardiman dengan tegas menyentil itu ada mentalitas serakah segelintir pihak korbankan keselamatanya masyarakat demi keuntungan sesaat. “Jika
jalan putus, aktivitas dimasyarakat lumpuh. Ini bukan saja sekadar pelanggaranya lalu lintas, ini ancaman,” ujarnya . (Hendri)