Bupati Suhardiman Ingatkan Pejabat Kuansing Dilarang Tinggalkan Daerah Selama Siaga Cuaca Ekstrem

0 49

DERAKPOST.COM – Potensinya bencana hidrometeorologi, akibat cuaca ekstrem yang diperkirakan memuncak pada akhir Desember 2025 ini hingga Januari 2026. Bupati Kuansing Suhardiman Amby pun mengambil sikap melarang seluruh para pejabat itu, pemerintahan meninggalkan wilayah.

Larangan tersebut berlaku bagi Sekretaris Daerah (Sekda), setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, hingga seluruh kepala desa selama masa siaga bencana. “Saya minta semua tetap di tempat. Jangan tinggalkan Kuansing sampai kondisi dinyatakan normal,” tegas Suhardiman Amby, Selasa (23/12/2025).

Bupati menegaskan, dirinya juga akan tetap berada di Kuansing, tujuan guna memastikan hal seluruh kesiapsiagaan bencana ini berjalan optimal dan sesuai rencana. Karena, kepedulian ini sangat penting sekali.

“Kami harus hadir langsung di daerah. Saya pun akan tetap di Kuansing untuk memastikanya kesiapsiagaan bencana,” ujarnya. Inikan sebutnya, sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang melarang kepala daerah meninggalkan wilayah tugas.

Suhardiman menegaskan, kondisi cuaca ekstrem itu menjadi semakin kompleks karena bertepatan dengan momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, ini ditandai dengan tingginya mobilitas dari masyarakat.

Untuk mempercepat mitigasi dan respons darurat, ia pun menginstruksikan seluruh kepala desa agar segera memetakan serta melaporkan hal titik-titik rawan bencana di wilayah masing-masing kepada camat.

Data tersebut selanjutnya diteruskan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran.
“Dengan data akurat, penanggulangannya bencana ini bisa lebih cepat dan bantuan dikerahkan jika terjadi musibah,” ujarnya.

Berdasarkan laporanya BPBD Kuansing, sekitar 150 desa masuk dalam kategori rawan terdampak bencana. Yakni bentuk hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor. Desa-desa yang tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kuansing.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan anggaran, kata Suhardiman, bahwasa Pemerintah Kabupaten Kuansing telah menyiapkan dana Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp9 miliar. Anggaran ini sudah dikaji dan dinilai cukup untuk menghadapi kondisi darurat.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk menunda bepergian ke luar daerah selama kondisi cuaca ekstrem dan masih berlangsung. Suhardiman ini mendorong warga memanfaatkan potensi wisata lokal yang dimiliki Kuansing. (Hendri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.