Bupati Pelalawan Zukri Hadiri Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2025
DERAKPOST.COM – Rapat Paripurna pada enandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pelalawan dilaksanakan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang dilaksanakan pada Rabu (6/8/2025) dipimpin langsung Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal, SE dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, Forkopimda, para kepala OPD, serta undangan lainnya. Turut tampak dihadir Bupati Pelalawan H Zukri. Kegiatan berlangsung dengan khidmat.
Dalam kata sambutannya, Bupati H. Zukri menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan didalam menyusun dan menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD ini.
Ia menekankan pentingnya perubahan APBD sebagai stimulus untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian ekonomi dan kondisi sosial.
“KUA dan PPAS ini merupakan dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan diajukan kepada DPRD dalam waktu dekat.” ujar H. Zukri.
Ia menyoroti adanya penurunan belanja dalam Perubahan APBD ini dibanding dengan APBD Murni 2025, diakibatkan oleh SILPA dari hasil audit BPK. Namun, ujarnya, Pemkab Pelalawan berkomitmen untuk melakukan penyesuaian belanja secara efisien dan tepat sasaran agar program prioritas tetap berjalan optimal.
Menutup sambutannya, Bupati H. Zukri menyampaikan harapan agar pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan segera disetujui bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pelalawan. (Ajomarbun)