Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK

0 64

DERAKPOST.COM – Bupati Pekalongon Fadia Arafiq ditangkap di dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Maka, ditangkap bupati ini sudah yang ketujuh sepanjang tahun 2026. Penindakan yang dilakukan bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada.media di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026, dikutip dari laman Detik.

Budi mengatakan, Fadia saat ini tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK punhaaktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

KPK belum merinci halnya perkara yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.
Tetapi lembaga antirasuah itu memastikan proses pemeriksaan masih berlangsung.

Sepanjang 2026, KPK telah melakukan serangkaian OTT di sejumlah daerah dan instansi.

OTT pertama digelar pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi.

Sehari kemudian, KPK menetapkan Maidi sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait imbalan proyek, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dan penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Masih pada 19 Januari 2026, KPK juga melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati, Sudewo.

Pada 20 Januari 2026, Sudewo diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dugaan penyimpangan dalam proses restitusi pajak.

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang tiruan atau barang KW.

Dalam perkara ini, salah satu pihak yang ditangkap adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diumumkan pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya sebagai tersangka.

Dengan penangkapan Fadia Arafiq, jumlah OTT yang dilakukan KPK hingga awal Maret 2026 tercatat tujuh kali. KPK menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara dan status hukum para pihak setelah proses pemeriksaan awal rampung. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.