Bupati Meranti Adil Ditahan KPK, Wabup Asmar Menghadap Gubernur Syamsuar

0 220

 

DERAKPOST.COM – Bupati Meranti Adil ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, Wakil Bupati Meranti AKBP (Purn) H Asmar langsung menemui Gubernur Riau Syamsuar, di Rumah Dinas Syamsuar, Sabtu (8/4/2023).

Turut serta bersama Asmar, Wakil Ketua DPRD Meranti, Iskandar, disambut Gubri Syamsuar bersama para pejabat Provinsi antara lain Kepala BPKAD, dan Asisten I.

Kepada wartawan, Wabup Asmar mengatakan, bahwa dirinya menjumpai Gubernur Riau dalam rangka meminta arahan dan petunjuk kepada orang nomor satu di Riau itu pasca ditangkapnya Bupati Adil.

“Saya menjumpai pak gubernur, menghadap meminta petunjuk dan arahan beliau untuk kedepannya. Beliau katakan bahwa pemerintahan harus tetap berjalan seperti biasa  nantinya provinsi juga akan mensuport Meranti,” kata Asmar.

Dikutip dari cakaplah.com. Selain itu kata Asmar, Gubernur juga mengatakan, segala sesuatu yang sifatnya merupakan tanggung jawab Provinsi kepada kabupaten, akan dicairkan sesegera mungkin.

“Dan terkait persoalan lainnya yang dihadapi Meranti, pak Gubernur nanti katanya akan turut membantu, kami sangat berterima kasih atas suport dari pak Gubernur,” cakap Asmar lagi.

Disinggung terkait status Plt Bupati yang akan disematkan kepada dirinya, Asmar mengatakan kemungkinan pada pekan depan.

“Tadi pak Gubernur menelpon Sekjen Kemendagri, kemungkinan pekan depan sudah keluar SK-nya. Nantinya pak Gubernur akan melakukan safari ke Meranti sekaligus penyerahan SK Plt,” cakapnya lagi.

“Saya pada prinsipnya siap, akan menjalankan pemerintahan, dan kepada masyarakat Meranti saya berjanji bahwa pelayanan akan tetap nomor satu,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, karena dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau, Jumat (7/4/2023) malam.

Bersama M Adil, KPK juga menahan dua tersangka lainnya, yakni Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

M Adil, Fitria Nengsih dan Fahmi Aressa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di empat tempat, Kamis (6/4/2023), yaitu di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru dan Jakarta.

Uang ditemukan dan diamankan tim KPK dalam kegiatan tangkap tangan Rp1,7 miliar. Uang itu sebagai bukti permulaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Meranti.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan OTT dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara. Tim KPK langsung bergerak ke wilayah  Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Tim KPK mendapatkan informasi adanya perintah MA (Muhammad Adil, Bupati Meranti, red) untuk mengambil uang setoran dari para Kepala SKPD melalui RP selaku ajudan Bupati. Selanjutnya sekitar pukul 21.00 Wib, Tim kemudian mengamankan beberapa pihak yaitu FN (Fitria Nengsih) dan TM (Tarmizi)” ujar Ali.

Fitria Nengsih dan Tarmizi selaku Kabag Umum Pemkab Kepulauan Meranti kemudian dibawa ke Polres Kepulauan Meranti. Dari hasil permintaan diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan M Adil yang telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar.  **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.