Bupati Kuansing Suhardiman Amby: Kalau Perusahaan Nakal akan Ditutup, Bahkan Kami Pidanakan

0 87

DERAKPOST.COM – Bupati H Suhardiman Amby menegaskan bahwa Kuansing yang dibawah kepemimpinannya tidak memberi ruang bagi perusahaan nakal, yang rugikan masyarakat serta merusak lingkungan. Hal itu akan ditindak tegas sesuai pada aturan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, Bupati Kuansing ini, menunjukkan ketegasanya dalam hal menegakkan aturan di daerah. Yakni telah melakukan penyegelan pada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Gemilang Sawit Lestari (GSL) di Desa Pasar Inuman, Kecamatan Inuman, Rabu (15/10/2025).

Bupati Suhardiman menegaskan bahwa langkah serupa akan diterapkan terhadap perusahaan-perusahaan nakal lainya yang kedapatan melanggar aturan. Karena kata dia, dibawah kepemimpinannya tidak akan main-main dalam menegakkan aturan. Hal itu seperti penyegelan PT GSL.

“Kami, tidak akan main-main menegakkan aturan. Bagi perusahaan yang melanggar aturan, itu akan kami tindak. Kalau ada itu yang bermasalah, maka kami tutup. Kalau perlu izin kami cabut. Bahkan dipidanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini komitmen kami,” ungkapnya.

Suasana penyegelan berlangsung tegas namun tertib. Bupati tampak geram terhadap ulah pihak perusahaan yang dianggap sudah terlalu berani mengabaikan peraturan dan tidak memiliki itikad baik terhadap pemerintah maupun masyarakat sekitar.

“Kami sudah beri peringatan, sudah beri kesempatan. Tapi kalau masih juga melanggar, maka kami akan ambil tindakan tegas. Tidak hanya PT GSL, beberapa perusahaan lain juga akan kami cek langsung. Jika ditemukan bermasalah, akan kami tutup, cabut izinnya, bahkan bisa kami pidanakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya..

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir perusahaan yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kuansing bukan tempat bagi investor nakal. Kami terbuka untuk investasi, tapi investasi yang taat aturan, peduli masyarakat, dan menjaga lingkungan. Kalau tidak, silakan angkat kaki dari Kuansing,” ujar Suhardiman dengan nada tegas.

Langkah penyegelan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Kuansing di bawah kepemimpinan Suhardiman Amby benar-benar serius dalam menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan. Pemerintah daerah memastikan, setiap perusahaan di wilayah Kuansing akan diawasi secara ketat, terutama dalam hal kepatuhan terhadap izin lingkungan dan operasional.

Dengan tindakan tegas ini, masyarakat berharap agar tidak ada lagi perusahaan yang berani bertindak sewenang-wenang, dan menjadikan Kuantan Singingi sebagai contoh daerah yang konsisten menegakkan keadilan dan kelestarian lingkungan hidup.  (Hendri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.