Bupati Inhil Herman Ingatkan OPD Untuk Buat LKPJ Harus Akurat dan Tepat Waktu

0 56

DERAKPOST.COM – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, menegaskan ketepatan waktu, akurasi, dan kejujuran pada data menjadi kunci utama dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025.

Penegasan disampaikan saat memimpin Rapat Penyusunan LKPJ di Aula Bappeda Tembilahan, Senin (29/12/2025). Agenda
rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Inhil Tantawi Jauhari, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, seluruh kepala OPD, Camat, serta unsur terkait lainnya.

Menurut Bupati Herman, LKPJ ini bukanya sekadar dokumen administratif, melainkan laporan resmi kepala daerah kepada DPRD yang menggambarkan akan halnya kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

“Ini laporan akan disampaikan ke DPRD. Jikalau kita lambat, DPRD juga akan ikut terlambat. Maka saya minta semua OPD segera merespons permintaan data dari Kabag Tapem. Maka diingatkan pada tiap OPD agar jangan sampai laporan itu tidak selesai tepat waktu,” tegas Herman.

Bupati juga mengingatkan untuk seluruh data disampaikan didalam LKPJ tersebut mencerminkan yakni kondisi riil lapangan, lengkap, dan konsisten antarbagian. Kata dia, kalau kondisinya pahit, sampaikan apa adanya. Jangan di satu bagian pahit, pada bagian lain justru terlihat manis. Ini, harus jujur.

Dikutip dari laman Halloriau. Sementara itu, Sekretaris Daerah Inhil, Tantawi Jauhari, mengingatkan bahwa penyampaian LKPJ kepada DPRD memiliki tenggat waktu yang jelas, yakni paling lambat adalah tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir atau pada 31 Maret 2026.

Ia menjelaskan, LKPJ wajib memuat tiga komponen utama, yaitu realisasi fisik dan keuangan program, dalam capaian target pendapatan daerah, serta berbagai kendala atau hambatan dihadapi pada pelaksanaan kegiatan. “OPD wajib memberi penjelasan yang detail, agar laporan berkualitas dan mudah dipahami,” kata Tantawi. (Nurizal)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.