DERAKPOST.COM – Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) di Pekanbaru megelar bazar, dengan tajuk UMKM Riau Maju Cemerlang Bersama BPOM 2022 yang digelar di Mal Ciputra Seraya Pekanbaru , mulai dari tanggal 16 sampai 18 Desember 2022.
Kepala BPOM di Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan mengatakan, bentuk dukungan terhadap UMKM dan serta merupakan program BPOM untuk mempromosikan produk-produk UMKM. Setidaknya, ada sekitar 22 produk UMKM ini bergabung dalam kegiatan itu.
“Melalui kegiatan ini kami membantu promosikan produk UMKM. Sehingga semakin dikenal oleh masyarakat luas,” kata Yosef kepada wartawan. Hal ini tambahnya, bentuk dukungan terhadap UMKM yang ada di Riau. Pihaknya juga membuka stand dan yang menyediakan layanan pendaftaran bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan produk UMKM bagi yang belum mengantongi perizinan.
Dia menambahkan, untuk pengurusan izin di BPOM saat inikan sangat mudah, terjangkau dan terukur, kalau itu sejauh memenuhi persyaratan. Apalagi saat ini BPOM juga banyak memberikan insentif insentif kepada pelaku UMKM. Seperti pendampingan, dimana akan ada tim yang akan mendampingi baik secara online maupun secara langsung.
“Kami juga memfasilitasi memberikan pengujian gratis, ini kita berikan kepada pelaku UMKM, yang memang memiliki komitmen bagus. Selain itu juga dalam memberikan diskon untuk pengurusan Izin edar sebanyak 50 persen. Biasanya untuk pendaftaran biayanya berkisar itu Rp300 ribu sampai Rp500 ribu, tapi daat ini jadi Rp150 ribu sampai Rp250 ribuan saja, itu langsung masuk di Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat melakukan proses pendaftaran tersebut dengan serius, kemudian dapat lakukan sendiri, jangan sampai mengguna jasa calo. Selain itu, semakin memudahkan masyarakat mendapatkan informasi tentang pengurusan izin, saat ini juga ada aplikasi Si Oke BPOM Pekanbaru. Selanjutnya, juga bisa datang langsung ke BPOM.
“Selain itu kami juga sudah bergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP) saat ini, sehingga semakin mudah diakses,” ujar dia. Ditambahkannya, dengan adanya izin edar, masyarakat tentunya akan semakin yakin dengan produk yang dihasilkan oleh UMKM. **Rul