BKD Riau Diminta Inventarisir Tenaga Honorer, dan Diusulkan Jadi PPPK

0 202

 

PEKANBARU, Derakpost.com – Semakin dekatnya diberlakukan akan menghapus tenaga honorer dalam instansi lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023 mendatang. Maka ini, menjadi perhatian serius Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.

Kesempatan itu Syamsuar mengatakan, dirinya telah minta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau untuk meinventarisis jumlah tenaga honorer untuk di lingkung Pemprov Riau. Hal ini didalam menyikap surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang mehapus tenaga honorer di lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023 mendatang.

“Kami ini kan masih dalam tahap minta BKD Riau inventarisir tenaga honor yang sudah lama bekerja, untuk diinventarisir semua. Kemudian ini nantinya pihaknya akan mengusulan agar para honorer itu bisa diarahkan untuk pengangkatan jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya sudah usulkan untuk di PPPK semua, agar tak merugikan mereka. Karena, mereka itu sudah lama mengabdi. Makanya, perlu diinventarisir, dan sampaikan pada rapat rapat di tingkat pusat nantinya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.