DERAKPOST.COM – Diketahui, belakangan ini sejak Sabtu (3/5/2025) hingganya Ahad (4/5/2025), masyarakat Rokan Hilir (Rohil) dihebohkan dengan ada beredarnya daftar nama Pejabat Sementara (Pjs) Penghulu untuk 18 kecamatan.
Daftar menyebutkan 159 nama Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, bidan, perawat, dan mantri kesehatan yang juga diisebut menjabat sebagai Pjs Penghulu dan Lurah. Bentuk daftar berupa dokumen PDF berisi nama lengkap, profesi, dan nomor urut.
Dari jumlah tersebut, tercatat 123 orang dikabarkan itu bakal dilantik sebagai Pjs Penghulu, sisanya untuk jabatan kepala kelurahan. Ada munculnya nama-nama tersebut, tentunya jadi tandatanya besar masyarakat, terutama legalitas dan latar belakangnya.
“Dilihat dari data itu, sebanyak 123 calon Pjs, tentu menjadi tandatanya besar. Hal ini terutama legalitas dan latar belakang
yang dinilai tidak semua memahami tata kelola pemerintahan desa. Jikalau benar demikian, tentu dipertanyakan,” ujar salah seorang warga.
Namun demikian, Isman menyampaikan harapannya agar pejabat akan diangkat benar-benar kompeten. Artinya jadi lebih baik dari sebelumnya. Paham itu birokrasi desa. Jangan diangkat atas berdasarkan rekomendasi dari pialang tim politik lokal pada Pilkada itu.
Apalagi diketahui. Itu dapatvmemunculkan kembali kekhawatiran warga akan potensi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan juga Anggaran Dana Desa (ADD), seperti yang terjadi pada tahun 2024. Saat itu, para Pjs Penghulu ini sempat diperiksa Inspektorat dan bahkan sebagian jadi tersangka.
Menunjuk Pjs itu sebutnya, memang hak prerogatif bupati, tapi harapan penunjukan itu membawa perubahan, bukan sekadar pengulangan wajah lama. “Lihat hal rekam jejaknya. Harus bersih, tak terlibat politik praktis, paham soal anggaran, dan serta pemerintahan,” sambung warga lainnya.
Untuk diketahui. Diantara itu nama-nama beredar, misalnya di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Panipahan), disebutkan akan ada pelantikan Pjs Kepenghuluan Panipahan Kota, Teluk Pulai, Pasir Limau Kapas, Sungai Daun, Panipahan Darat, Panipahan Laut, dan Pulau Jemur.
“Rohil ini kekurangan guru dan tenaga kesehatan. Jangan sampai ASN yang dibutuhkan untuk layanan publik malah dipindahkan jadi Pjs. Harus berbasis kinerja, bukan titipan,” ucap seorang warga. (Khairul)