DERAKPOST.COM – Modus licik ini terjadi dialami Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Tri Karya (PETIR). Dimana, telah beredar luas proposal menyasar pejabat pemerintah di provinsi, kabupaten/kota, hingga kementerian. Namun hal itu yang dibantah, karena PETIR tak ada membuat proposal tersebut.
“Aksi penipuan nekat kembali mencoreng DPN PETIR. Sebuah proposal permohonan bantuan dana yang malah mencatut nama DPN telah beredar luas, menyasar pejabat pemerintahan di provinsi, kabupaten/kota, hingga kementerian. Itu modus licik jelang HUT ke-80 dengan meminta bantuan,” ujar Swandi Hutasoit.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ini mengatakan, modusnya licik dengan kop surat resmi PETIR dipakai tanpa izin, tanda tangan Ketua Umum Jackson Sihombing dipalsukan, serta nomor rekening pribadi diselipkan untuk halnya menampung dana. Pada proposal ini tertera sebagai Panitia Pelaksana HUT RI ke-80 LSM PETIR Riau.
“Disini kami tegaskan. PETIR tidak pernah dan tidak akan ada menjalankan proposal hal permohonan bantuan dana atas nama organisasi. Maka kami minta semua pihak, terutama itu pejabat pemerintahan, jangan terkecoh dan jangan sampai kirimkan uang sepeser pun,” tegas Swandi seperti dikutip dari laman Haluanriau.
Menurut Swandi, perbuatan ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi sudah tindak pidana karena memalsukan dokumen resmi, mencatut nama organisasi, dan menyalahgunakan atributnya.
“Kami akan memburu dan melaporkan para pelaku ke Polda Riau. Tidak ada kompromi untuk penipu yang mengotori nama PETIR,” ujarnya lantang. DPN PETIR memastikan, semua kegiatan resmi organisasi hanya diumumkan lewat saluran komunikasi resmi, bukan ada pesan pribadi apalagi proposal liar.
Dikatakan dia, terkait adanya proposal itu, maka pihaknya meminta pada mendapat ini untuk transfer uang ke rekening pribadi. Dalam hal inipun, sambung dia, kini kasus tengah dipersiapkan untuk langkah hukum tegas demi menjaga nama baik organisasi dan melindungi publik dari jebakan. (Dairul)