KAMPAR, Derakpost.com – Bentrok yang terjadi antara warga Desa Terantang, di Kecamatan Tambang dengan pihaknya tenaga pengaman Koperasi Iyo Basamo pada Ahad (19/6/2022) sore, disesalkan Pj Bupati Kampar Kamsol.
Terkait ini, Pj Bupati Kampar minta pada aparat penegak hukum agar menangkap aktor utama dari kekerasan di Terantang tersebut. “Saya ini, mengutuk kekerasan yang terjadi, sehingganya menimbulkan banyak korban yang perlu mendapatkan perawatan,” kata Kamsol di lokasi.
Pj Bupati Kampar H Kamsol malam hari pun mendatangi lokasi kejadian bentrok yang terjadi di Desa Terantang, setelah mendapat kabar demikian. Ia tegaskan, kejadian ini sangat disesalkan. Dikarena kejadian Ahad (19/6/2022) itu sehingga mengakibatkan, banyak puluhan warga mengalami luka luka.
Kamsol berharap, terkait aksi anarkis ini meminta kepada pihak Kepolisian dapat menangkap aktor utamanya. “Ini dipasti ada aktor utamanya. Ini mesti ditangkap karena itu sudah bertindak sangat tidak berprikemanusian. Karena dari kejadian ini, anak anak juga menjadi korban,” ujar mantan Sekda Meranti ini.
Dengan kejadian ini kata Kamsol, dirinya sudah memerintahkan Dinas Kesehatan Kampar memberi.perawatanya terhadap warga yang menjadi korban. Sedangkan
untuk pembiayaan warga yang menjadi korban, pengobatan segeta ditanggung pemerintah. Semoga katanya, masalah ini bisa segera terselesaikan.
Tambahnya, dari mengenai lokasi Desa Terantang itu dirinya sudah melakukan kordinasi dengan Kapolres Kampar dan Dandim Kampar, agar wilayah tersebut untuk sementara diamankan. “Ini untuk mencegah terjadi yang tidak diinginkan munculnya kembali,” kata Kamsol yang dilansir dari Klik MX.com.
Sedangkan mengenai masalah koperasi dan warga, sebutnya, sudah pernah ada dirapatkan dengan Forkopimda. Namun sekarang ini masih ada gugatan hukum yang berproses. Jadi sambungya, harus menunggu proses hukum yang berjalan di pengadilan tersebut.
Selain itu untuk masalah yang terjadi ini, katanya, pemerintah menyerahkan agar pucuk adat Kenegerian Desa Terantang dapat selesaikan masalah ini. “Pihaknya pemerintah tetap mengawal, memantau prosesnya. Namun ini diharapkan pucuk adat bisa menyelesaikan untuk terlebih dahulu,” ungkapnya. **Rul