Bengkalis dan Rohul Usulkan Evaluasi APBD 2023 ke Pemprov Riau

0 345

DERAKPOST.COM – Sebelumnya itu dari  Pemerintah Kota (Pemko) Dumai sudah  terlebih dahulu mengusulkan draf APBD 2023. Kini dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dan Rokan Hulu (Rohul) mengusulkan.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, kepada media ini. Dikatakan dia, pengusulan draft itu, dengan tujuannya dievaluasi Gubernur Riau.

Indra mengatakan, proses evaluasi APBD 2023 Bengkalis dan Rohil oleh Gubernur membutuhkan waktu 15 hari kerja, dan selanjutnya bupati/walikota bersama DPRD menindaklanjuti hasil evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) APBD 2023 kabupaten kota masing-masing.

“Kalau proses evaluasi APBD selama 15 hari kerja, terhitung sejak dokumen evaluasi diterima dan dinyatakan lengkap. Kalau belum lengkap kita minta untuk dilengkapi,” ujarnya.

Sedangkan untuk kabupaten kota belum mengusulkan draf APBD 2023, pihaknya masih menunggu. Diharapkan sebelum 30 November 2022 sudah diusulkan.

“Pembahasan APBD kan paling lambat 30 November. Mungkin sekarang kabupaten kota yang belum itu masih melakukan pembahasan antara pemerintah daerah dengan DPRD,” tukasnya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.