DERAKPOST.COM – Bongkar pasang jabatan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Plt Kadisdikpora) Kampar cukup mengagetkan. Pergantian Plt hanya dalam hitungan hari.
Semula Pejabat Bupati Kampar, Mhd Firdaus menunjuk Muhammad Saleh sebagai Plt pada 31 Mei 2023. Saleh yang menjabat Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga di instansi yang sama, menggantikan Aidil.
Berdasarkan kabar foto Surat Perintah Pelaksana Tugas didapatkan pada hari Kamis (15/6/2023), salah satu dasar penunjukan Saleh adalah Cuti Tahunan Aidil. Surat Izin Cuti Tahunan diterbitkan oleh Bupati pada 24 Juni 2023.
Saat ini Saleh menduduki jabatan Plt Kadisdikpora hanya beberapa hari. Meski Surat Perintah Plt. berlaku paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan.
Kini, Aidil yang secara defenitif menjabat Sekretaris Disdikpora, kembali menduduki Plt. Kadisdikpora. Ia telah menjabat Plt. Kadis sejak 1 Desember 2022 untuk menggantikan M. Yasir yang pensiun.
Jabatan Aidil diketahui diperpanjang satu kali. Sehingga batas masa jabatannya sebagai Plt. untuk selama dua kali tiga bulan mestinya berakhir pada 31 Mei 2023. Ia kembali ditunjuk sebagai Plt. setelah menjalani cuti tahunan selama beberapa hari.
Ada kesan cuti tahunan menjadi celah bagi Aidil untuk dapat kembali ditunjuk menjadi Plt. Kadis. Ditanya hal ini, Kepala Badan Kepegawaian, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar, Cokro Aminoto membantah.
“Ya, tidak bisa dibilang seperti itu juga. Kalau begitu, sudah lain pengertiannya,” katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (15/6/2023) sore.
Cokro mengatakan, cuti tahunan yang diajukan Aidil untuk keperluan berobat. Meski begitu, ia tidak menampik, cuti tahunan adalah masa jeda untuk dapat ditunjuk kembali sebagai Plt.
“Kita sudah berkonsultasi dengan BKD Provinsi. Dibilang boleh. Di provinsi juga sudah banyak yang begitu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penunjukan Aidil merupakan kebutuhan organisasi. Hal ini dibenarkan dalam aturan. Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Kampar mengalami keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).
Alasan lain, menurut Cokro, penunjukan Aidil yang berasal dari instansi serupa untuk memudahkan konsolidasi internal. Bahkan alasan serupa dalam penunjukan Saleh yang notabene Kabid di Disdikpora. **Rul