BBKSDA Riau Bersama PT Arara Abadi Sapu Jerat dan Racun di Distrik Nilo Pelalawan

0 387

 

DERAKPOST.COM – Menghindari ataupun mengantisipasi kejadian (insiden fatality) pada individu gajah di wilayah Distrik Nilo dan salah satu progam konservasi satwa di areal konsesi perusahaan. Maka hal itu PT Arara Abadi bersama BBKSDA Riau ini
melaksana kegiatan Ground Truth Survey.

PT Arara Abadi ini sebagai salah satu unit usaha dari APP Regional Riau, melaksana kegiatan Ground Truth Survey ini bersama BBKSDA Riau. Yakni, sapu jerat, racun dan ranjau paku. Kemudian ini serta sosialisasi edukasi prinsip ko-ekosistim gajah, bahkan hewan dilindungi. Kegiatan ini berlangsung Rabu serta Kamis (tanggal 10-11 Januari 2024) lalu, di Desa Kesuma, di Kecamatan Pangkalan Kuras di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Dari pihak Balai Besar Konsrvasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) diwakil Rudi Cahaya Perdana dari Konservasi Wilayah I BBKSDA Riau Ahmad Sunarko, Pelatih dan Pawang Hewan BBKSDA Riau. Kemudian PT Arara Abadi Rudy dibagian Konservasi PT Arara Abadi serta staff Distrik Nilo, masyarakat di Desa Kesuma, Kabupaten Pelalawan.

Di kesempatan itu, Sunarko dari BBKSDA Riau kepada media menyampaikan, disaat ini marak sekali perburuan, jual beli satwa liar dipasarkan secara terbuka baik secara online maupun secara tradisionil. Dengan hal ini, selanjutnya marak kematian satwa dialam yang disebabkan oleh jerat, selain itu banyak juga kasus atau kejadian satwa liar mengalami cacat fisik

Kegiatan sapu jerat ini dilakukan PT Arara Abadi ini merupa sangat positif, bahkan ini salah satu bentuk upaya konservasi secara langsung, yaitu dengan cara melakukannya kegiatan Ground Truth Survey dan kegiatan sosialisasi edukasi masyarakat itu secara langsung yang nantinya bisa mendapatkan hasil langsung dan tidak langsung.

Keberadaan dari Hutan Tanaman Industri (HTI) terhadap hewan gajah, itu bisa yang berdampingan. Karena dengan adanya HTI ini, aktifitas satwa liar itu bisa berlangsung, bisa mencari makan ditempat tinggal bagi satwa-satwa tersebut. “Dalam kegiatan ini, kita tak ada menemukan jerat satwa-satwa baik berupa tali diikatkan kebatang-batang kayu di lokasi tersebut,” katanya.

Dikatakan dia, biasanya masyarakat yang berbatasan dengan HTI itu, mereka tentu berkebun dan biasanya memasang racun di kebunnya untuk meracun satwa-satwa tidak mengganggu kebunnya, yang mereka anggap sebagai hama seperti babi. Tetapi, areal HTI ini berbatasan kebun masyarakat bukan satwa hama saja. Bahkan, gajah liar dan satwa lainnya tersebut memakan juga ikut mati teracun.

Sementara itu Forest Sustainability Head PT Arara Abadi Syarif Hidayat kepada awak media menjelaskan, perburuan merupakan ancaman nyata yang berdampak langsung pada penurunan populasi satwa liar. Alat dipergunakan oleh pemburu ilegal adalah jerat (tali atau kabel), perangkap (lubang atau kandang), racun dan juga senjata api, termasuk senapan buatan lokal.

“Banyak pemburu ilegal memasang jerat untuk mendapatkan jenis satwa liar. Jerat dipasang oleh pemburu dapat secara tidak sengaja mengenai satwa liar yanv seperti Harimau, Gajah dan beberapa jenis satwa liar lainnya. Untuk itu, kegiatan sapu jerat ini diharapkan bisa meningkatkan populasi keberadaan dan eksistensi spesies hewan yang dilindungi,” katanya.

Syarif Hidayat menyampaikan, oleh sebab itu langkah ini bertujuan mencegah punah populasi satwa liar yang dilindungi. Selain itu juga diharap bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat sekitar konsesi HTI PT Arara Abadi akan arti pentingnya konservasi dan mengenai peran serta berbagai sektor dalam mendukung upaya pemerintah melestarikan satwa liar. (Rul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.