DERAKPOST.COM – Diminta pada seluruh elemen masyarakat agar aktif mengawasi Pilkada serentak, yakni mulai dari tahapan kampanye hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.
Harapan itu disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Parmas serta Humas Bawaslu Siak Andi Susilawan, dihari Kamis (7/11/2024), bertempat Grand Royal Hotel, Kecamatan Siak. Hal itu dipaparkan dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan.
Andi Susilawan mengatakan sosialisasi ini ditujukan pada Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda. Mereka dibekali pemahaman tentang bagaimana meawasi jalan pemilu dan melapor kalau ditemukan kejanggalan dilakukan oleh kandidat atau tim Paslon.
Andi mengatakan kegiatan ditaja ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yaitu Bawaslu mempunyai kewajiban melakukanya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran dan sengketa dalam proses pemilihan. Terselenggara kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan atau langkah dan serta upaya optimal mencegah secara dini.
“Keterlibatan masyarakat merupakan salah satu indikator sukses agenda pelaksanaan demokrasi. Pilkada tidak akan bisa berjalan secara maksimal jika nanti partisipasi dari masyarakatnya rendah,” kata Andi. Karena itu katanya, Bawaslu menyadari tidak bisa melakukan pengawasan secara maksimal, karena ini semua menjadi tanggungjawab bersama.
Diketahui dalam kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yakni dari Akademisi Universitas Islam Riau (UIR) Panca Setyo Prihatin dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau Royhan Qodri. (Yusuf)