BARA API akan Laporkan Kadis PUPR Pekanbaru Soal Parkir Gedung Kawasan Perkantoran Walikota
DERAKPOST.COM – Lahan parkir di area Gedung Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya ini, menjadi temuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API). Yakni proyek parkir gedung B2, B3, B5 dan B9.
Diduga, dari pekerjaan yang dilakukanya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan digelontorkan ABPD Kota Pekanbaru tahun 2021 sebesar Rp. 7.395.020.104,65, ada indikasi korupsi dan pengerjaan asal-asalan. Atas dasar hasil investigasi dan temuan itu, segera ini laporkan Dinas PUPR Pekanbaru, dan pihak kontraktor PT Bina Riau Sejahtera (BRS) ke penegak hukum.
“Ya, kami akan melaporkan Kadis PUPR Pekanbaru dan Pelaksana Pekerjaan PT BRS ke penegak hukum Kejati dan serta Polda Riau. Karena, ada dugaan korupsi dan pengerjaan asal asalan pada proyek lahan Parkir Gedung berada di Kawasan Perkantoran Walikota Tenayan Raya itu, yang dikerjakan dengan menggunakan APBD Pekanbaru tahun anggaran 2021,” ujarnya dikutip dari dailysatu.com.
Disebutkan, Parkir Gedung B2, B3, B5, B9 Kawasan Perkantoran Walikota Tenayan Raya dikerjakan pelaksana pekerjaan yakni PT BRS sesuai Surat Perjanjian Kontrak (SPK) Nomor 001/KONT/PPK-BM/III/2021 tanggal 15 Maret 2021 dengan nilai kontrak Rp. 7.395.020.104,65 dengan jangka waktu 180 hari kalender atau sampai 11 September 2021.
Namun, berdasarkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan Daerah (LHPD) dari BPK Perwakilan Riau terhadap penggunaan anggaran tahun 2021 lalu, pekerjaan yang terdiri atas lapis aus AC-WC sebesar Rp.2.818.620.419,03 dengan volume sebesar 1.873,21 ton dan harga satuan Rp.1.504.701,26.
Lanjutnya, jika berdasarkan hasil LHPD BPK RI yang didasarkan laporan pengujian Laboratorium Jalan Raya UNRI menunjukkan beberapa sampel benda uji inti AC-WC tidak memenuhi nilai berat jenis dan kepadatan yang disyaratkan sehingga terdapat kekurangan volume sebesar Rp.376.454.550,71.
“Fakta di lapangan dari hasil temuan kami, kekurangan volume atau dugaan korupsi lebih dari Rp. 1 miliar.Karena, hasil investigasi itu diduga pembuatan lahan parkir tidak didukung sesuai daya tahan tanah di lokasi itu,” sebutnya. Ini katanya, didasarkan kondisi aspal dan lahan parkir yang di beberapa titik mulai rusak dan mengalami keretakan. Maka, atas dasar itulah menduga proyek yang dikerjakan secara asal-asalan.
Terkait hal ini, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi itu dikonirmasi dailysatu.com, menyebutkan adapun sebenarnya kekurangan untuk volume sebesar Rp.376.454.550,71 yang jadi temuan BPK sudah dikembalikan oleh PT BRS ke kas daerah. “Jikalau, belum lunas dijaminkan dengan barang yang setara nilainya,” jawabnya singkat. **Rul