Banyak Kendaraan Non BM di Riau Merusak Jalan, dan Pajak Tidak Dapat

0 133

 

PEKANBARU, Derakpost.com – Provinsi Riau inj, banyak kendaraan plat non BM yang beroperasi. Sehingganya berimbas Pendapat Asli Daerah (PAD) tak didapat dari sektor pajak kendaraan, hanya yang ada kerusakan jalan didapatkan.

Sebenarnya, mengantisipasi agar pajak kendaraan yang beroperasi di Riau tidak ‘lari’ ke daerah lain, dari DPRD Riau telah mengesahkan revisi Perda Pajak Daerah yang salah satunya itu mengatur terkait penghapusan bea balik nama. Tapi saat ini, payung hukum itu hingga kini belum direalisasikan.

Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar mengatakan, menyikapi ini akan segera memanggil Badan pendapatan daerah (Bapenda) Riau untuk dimintai keterangan soal teknis pelaksanaan dari regulasi itu. Aturan ini, harusnya segera dijalankan untuk dapat mengejar pajak kendaraan selama ini memakai plat non BM.

“Kami ini mendorong agar penghapusan bea balik nama ini segera dilakukan. Hal ini, upaya bisa menarik atau memungut pajak kendaraan di perusaahan berplat non BM balik nama ke BM. Sehingga ini, pajaknya masuk ke Riau,” katanya.

Ia pun mengungkap, alasan pemilik atau perusahaan tidak mau balik nama, yang dikarenakan biaya besar. Alasan itu dari Pemprov dan DPRD Riau telah memberi kemudahan substitusi dari penerimaan pajak, yang dengan mengesahkan revisi Perda pajak.

Markarius ini, mengatakan ada potensi penerimaan pajak yang cukup besar jika truk-truk ini memakai plat BM. Apalagi di Riau ini diketahui banyak beroperasi perusahaan-perusahaan besar. Kata dia, jangan sampai keberadaan dari mereka tidak memberikan keuntungan.

“Potensi ada, dikarena kalau kita lihat di kabupaten/kota itu banyak truk non BM yang melintas, terutama itu perusahaan sawit, perusahaan kayu mereka itu yang platnya dari luar semua. Makanya telah diberikan insentif megratiskan bea balik nama,” kata politisi PKS itu. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.