Bantah Raup Untung Rp1,8 Miliar dari MBG, Ini Penjelasan Kepala BGN Akan Risiko Bisnis Mitra SPPG

0 37

DERAKPOST.COM – Sekarang ini, beredar informasi yaitu mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyebut Mitra SPPG bisa memperoleh keuntungan bersih yang sehingga berbondong para pihak agar bisa mendirikannya. Karena keuntungan itu hingga Rp1,8 miliar per tahun.

Menyikapi informasi yang beredar ini maka oleh Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya menegaskan, informasi yang beredar mengenai pogram MBG menyebut mitra SPPG bisa memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun adalah disinformasi.

Narasi muncul dari video Ketua BEM UGM dan dikaitkan itu dengan dugaan mark-up bahan baku serta isu kepemilikan dapur oleh pihak tertentu, sehingga menimbulkan kesan bahwa program MBG disiapkan oleh  untuk kepentingan politik.

Sony menegaskan, klaim tersebut tidaklah  berdasar dan hanya menyesatkan. “Mitra mendapatkan ‘untung bersih’ Rp1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar akan hal pada realitas bisnis dan investasi,” tegas Sony di Pekanbaru, Ahad (22/2/2026).

Menurut Sony, angka Rp1,8 miliar yang selama ini disebut sebagai keuntungan bersih sesungguhnya adalah pendapatan kotor maksimal. Perhitungannya dihitung dari Rp6 juta per hari dikalikan 313 hari operasional dalam setahun (Minggu libur), sehingga total mencapai Rp1.878.000.000 per tahun.

“Angka ini belum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi, maupun risiko usaha lainnya, sehingga jauh dari keuntungan nyata,” ucapnya didampingi Irwasda Polda Riau Kombes Pol Prabowo Santoso dikutip dari laman Cakaplah.

Sony menjelaskan, setiap Mitra SPPG diwajibkan membangun fasilitas sesuai Juknis 401.1 Tahun 2026, dengan standar teknis yang sangat ketat. Estimasi modal awal untuk membangun SPPG berkisar antara Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, tergantung lokasi dan harga lahan.

Investasi ini mencakup pengadaan lahan seluas 500–800 meter persegi, pembangunan dapur industri ±400 meter persegi, AC dan CCTV, instalasi listrik 3 phase, sistem filtrasi air minum, IPAL, lantai granit atau epoksi antibakteri, mess karyawan dan ruang kantor, serta peralatan masak berskala industri.

Selain itu, lanjut Sony, Mitra SPPG juga harus menyediakan tenaga relawan dan mendapatkan sertifikasi SLHS serta Halal sebelum fasilitas dapat beroperasi.

Risiko Bisnis yang Ditanggung Mitra

Disebutkan Sony, skema kemitraan menempatkan Mitra pada risiko nyata. Kontrak kerja berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang atau dihentikan berdasarkan hasil audit kepatuhan, higienitas, dan kinerja operasional.

“Semua biaya perawatan gedung dan peralatan, termasuk penyusutan aset, menjadi tanggung jawab Mitra,” ucap Sony. Jika terjadi pelanggaran standar teknis atau penolakan masyarakat sehingga harus relokasi, seluruh biaya bongkar, bangun ulang, dan pemindahan sepenuhnya ditanggung Mitra.

Dengan modal awal sebesar itu, ungkap Sony, titik impas atau Break Even Point (BEP) baru biasanya tercapai dalam 2–2,5 tahun, karena pada tahun pertama dan kedua Mitra masih berada dalam fase pengembalian modal dan depresiasi aset.

Bantahan Isu “Sunat Porsi Makanan”

Sony juga menanggapi tuduhan bahwa Mitra memperoleh keuntungan dari pengurangan porsi makanan. Menurutnya, tuduhan ini salah kaprah. Dana bahan baku dikelola melalui Virtual Account (VA) yang terpisah dari insentif fasilitas gedung.

Semua pencairan diawasi ketat dan hanya digunakan untuk belanja bahan baku sesuai bukti riil. Mitra hanya berhak atas insentif fasilitas, bukan keuntungan dari makanan.

Skema insentif dipilih agar negara tidak terbebani belanja modal besar. Jika negara membangun 30.000 SPPG secara mandiri, biaya belanja modal diperkirakan mencapai Rp90 triliun, belum termasuk tanah dan biaya pemeliharaan.

Dengan skema kemitraan, negara cukup membayar insentif harian sesuai ketersediaan layanan, sementara risiko konstruksi, pemeliharaan, dan operasional berada sepenuhnya pada Mitra.

“Apabila terjadi kerusakan fasilitas atau pelanggaran SOP, insentif dapat dihentikan dan SPPG dapat disuspend atau ditutup permanen, dengan semua biaya ditanggung Mitra,” tegas Sony.

Standby Readiness Saat Hari Libur

Sony juga menjelaskan, operasional dihitung enam hari kerja; hari Minggu tidak dibayarkan. Namun pada hari libur nasional yang jatuh pada hari kerja, insentif tetap diberikan berdasarkan prinsip Standby Readiness, untuk memastikan fasilitas siap siaga jika sewaktu-waktu diperlukan untuk intervensi gizi darurat, misalnya dalam situasi bencana atau program komunitas lainnya.

Sony menegaskan, proses seleksi Mitra dilakukan secara terbuka dan teknokratis. Semua pihak yang memenuhi persyaratan investasi, lahan, dan standar higienitas berhak mengikuti proses seleksi.

“Tidak ada perlakuan khusus bagi pihak tertentu, dan kepatuhan terhadap standar teknis menjadi satu-satunya parameter evaluasi,” kata Sony menekankan.

Komitmen Profesional BGN

Sony menyatakan, Program MBG dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi fiskal. Narasi yang menyederhanakan pendapatan kotor menjadi “keuntungan bersih” atau mengabaikan risiko investasi dan mekanisme pengawasan keuangan tidak mencerminkan realitas skema kemitraan yang berlaku.

“BGN tetap berkomitmen menjaga tata kelola profesional demi kepentingan gizi anak Indonesia,” pungkas Sony. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.