DERAKPOST.COM – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru, kembali mangkir hadir dalam agenda pembahasan R-APBD 2026 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, Selasa (2/12/2025).
Absennya TAPD ini dengan alasan karena di waktu yang sama, Pemko wajib mengikuti rapat koordinasi nasional bersama Kemendagri, terkait inflasi, program perumahan rakyat, mitigasi bencana hidrometeorologi, dan pemanfaatan fasilitas umum.
Informasi ketidakhadiran TAPD Pemko ini, diterima langsung Penanggung Jawab Banggar yang juga Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid, melalui pesan singkat WhatsApp Plh Sekda Ingot Ahmad Hutasuhut.
“Ya, kami sudah menyiapkan undangan resmi untuk melanjutkan pembahasan APBD 2026. Tapi TAPD nggak hadir. Kami memahami adanya agenda nasional. Kami akan mencari waktu lanjutan. Pembahasan KUA–PPAS masih dalam batas enam minggu,” kata Isa Lahamid Selasa petang.
Sekadar gambaran, setelah gagal mengesahkan pada 30 November lalu, DPRD Pekanbaru berjanji akan tetap lanjut membahas R-APBD 2026.
Bahkan semua fraksi juga bersepakat, akan marathon melakukan pembahasan, di waktu yang disiapkan oleh aturan.
“Maka dengan waktu yang ada, kita tetap menargetkan ketok palu APBD 2026 dilakukan pada 9 Desember 2025 dengan catatan pembahasan berjalan sesuai ketentuan dan tidak dipaksakan,” janji Isa Lahamid.
Sebagaimana diketahui. Kejadian seperti itu juga terjadi saat pembahasan R-APBD Perubahan 2025 September lalu. Dimana hal niat tanda-tanda tidak baik itu sudah tampak. Sehingganya itu keterlambatan penyerahan draf KUA-PPAS. (Ferry)