Bahas Soal Perkebunan Sawit dengan Komisi XI DPR, Ini Permintaan Gubri Syamsuar

0 111

 

DERAKPOST.COM – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar perempuan dengan Komisi XI DPR RI, membahas terkait perkebunan kelapa sawit. Pertemuan berlangsung di Hotel Premiere Pekanbaru, Jumat (18/11/2022).

Gubernur Syamsuar menyampaikan, Riau memiliki perkebunan sawit 3,3 juta hektare. Ini termasuk perkebunan sawit terluas di Indonesia. “Namun itu belum termasuk lahan masuk kawasan hutan, kalau digabungkan bisa mencapai 4 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit di Riau,” sebut Syamsuar.

Dikutip mediacenter.riau.go.id. Ungkap dia, hanya saja dari jumlah lahan begitu luas perkebunan kelapa sawit di Riau itu, masih ada juga yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Sehingganya, Pemprov Riau tidak dapat memungut pajak, utamanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Karena itu, kami mohon bantuan dari Komisi XI DPR RI untuk ikut menggesa pendataan tersebut. Karena ini peluang untuk mendapatkan uang bagi daerah, kalau hanya pemerintah daerah tentunya akan sulit,” sebut Syamsuar.

Dijelaskan Gubri, perusahaan yang ada tersebut, hingga saat ini masih sebatas memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan tidak melanjutkan hingga HGU. Sementara hingga saat ini, sawitnya terus berproduksi.

“Ini tentunya ada peluang untuk mendapatkan uang dari pajak, karena sawitnya juga sudah berproduksi,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari mengatakan, tujuan utama pihaknya datang ke Riau dalam rangka pengembangan industri kelapa sawit. Karena itu, pihaknya ingin mendengarkan laporan dari semua pihak. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.