Badan Intelijen Negara Ini Buka 1.000 Peluang Kerja, Cek Persyaratan dan Link Pendaftaran
DERAKPOST.COM – Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan salah satu instansi yang membuka penerimaan CPNS di tahun 2023. BIN membuka banyak peluang formasi khususnya bagi lulusan jurusan pendidikan jenjang S1, S2 serta lulusan SMA atau sederajat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat, formasi kebutuhan CPNS 2023 di lingkung BIN berjumlah 1000 posisi dengan unit penempatan yang berbeda.
Unit penempatan tersebut tentunya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing jabatan yang dibutuhkan BIN dengan kualifikasi yang berbeda pada setiap jabatan yang dibutuhkan. Bagi yang ingin masuk menjadi bagian dari Badan Intelijen Negara, alangkah lebih baiknya memahami kriteria, syarat dan tahapan seleksi CPNS BIN 2023.
Bagi peminat, silakan klik link di bawah:
Berikut kriteria pelamar, tahapan seleksi dan lokasi seleksi penerimaan CPNS BIN 2023, dikutip dari Ayo Jakarta.com.
Persyaratan umum:
– Usia 18 hingga 35 tahun
– Belum pernah menikah
– Syarat IPK, lulusan PTN minimal IPK 3.00 dan lulusan PTS minimal IPK 3.30
– Syarat SKCK dan Bebas Narkoba dibutuhkan di awal saat pendaftaran
– Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita
– Toleransi mata tidak buta warna baik total maupun parsial, jika minus maksimal +/- 1
Persyaratan khusus:
– Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan
Diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan
Pelamar wajib mengisi surat pernyataan yang berisikan:
1. Dokumen yang disampaikan dalam pendaftaran CPNS BIN adalah benar
2. Bersedia tidak menikah selama menjadi CPNS BIN
3. Tidak akan menikah dengan seseorang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain
5. Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
6. Tidak pernah menggunakan dan atau mengedarkan segala bentuk dan jenis dari narkoba
7. Bersedia mengabdi di Badan Intelijen Negara dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS BIN
Lokasi tahapan seleksi:
– Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan hanya di 14 kota yakni Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Balikpapan, Denpasar, Makassar, Manado, Sorong dan Jayapura.
– Sedangkan pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan terpusat di Jakarta. **Rul