Aset Bekasnya OPD di Pemkab Meranti Dilelang KPKNL Dumai, Ini Hasilnya…

0 52

DERAKPOST.COM – Diketahui, di hari Rabu (12/3/2026), Tim BPKAD Meranti ini sudah  sukses melelang, atau melepas aset milik Pemkab tersebut di Kantor KPKNL Dumai, dengan total nilai aset mencapai sehatga Rp587.764.520.

Lelang dilakukan secara open bidding, yaitu melalui aplikasi resmi pemerintah di laman lelang.go.id dengan batas akhir penawaran pada Rabu (11/3/2026) pukul 15.00 WIB. Aset yang dilelang terdiri dari kendaraan dinas lama hingga peralatan kantor yang sudah tidak lagi digunakan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko, melalui Kepala Bidang Aset Wan M Ramahendra, mengatakan pelelangan tersebut merupakan bagian dari penataan barang milik daerah agar lebih tertib dan transparan.

Dikutip dari laman Riaupos. Menurutnya, sejumlah kendaraan yang dilelang memang sudah tidak lagi digunakan secara optimal oleh perangkat daerah.

“Sebagian kendaraan dan peralatan itu sudah tidak dipakai lagi atau kondisinya tidak layak operasional, sehingga dilakukan lelang sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah,” ujar Wan Rama, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, proses lelang dilakukan secara terbuka melalui sistem daring agar masyarakat luas dapat ikut serta dan memastikan prosesnya berjalan transparan.

Dalam proses tersebut, sejumlah kendaraan dinas berhasil menarik minat peserta lelang. Salah satunya mobil Toyota Fortuner yang terjual dengan nilai Rp109.040.000.

Selain itu, tiga unit Nissan Grand Livina juga berhasil dilepas melalui lelang dengan nilai total Rp81.374.000. Dua unit pickup Toyota Hilux turut terjual dengan harga Rp61.206.000.

Sementara itu, paket kendaraan yang terdiri dari ambulans dan mobil jenazah terjual dengan nilai Rp19.021.100. Ada pula paket kendaraan operasional lain seperti dump truck, arm roll, pickup Isuzu, hingga kendaraan pemadam kebakaran yang dilepas dengan nilai Rp58.726.000.

Untuk kendaraan roda dua, satu unit Yamaha Vixion berhasil terjual dengan harga Rp3.876.400. Selain itu terdapat paket gabungan yang terdiri dari empat unit mobil dan 16 unit sepeda motor yang laku dengan nilai Rp181.971.000.

Pemerintah daerah juga melelang kendaraan yang sudah tidak lagi layak pakai atau dalam kondisi scrap. Paket tersebut terdiri dari mobil dan sepeda motor scrap yang terjual dengan nilai Rp71.783.000.

Di luar kendaraan, lelang juga mencakup aset peralatan kantor. Salah satunya paket meja kerja dalam kondisi rusak berat yang berhasil dilepas dengan nilai Rp766.020. Namun tidak semua paket berhasil terjual. Beberapa di antaranya seperti paket 27 unit sepeda motor serta paket eks peralatan mesin dari gudang dan RSUD tidak mendapatkan penawaran hingga batas waktu lelang.

Wan Rama menjelaskan bahwa seluruh objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is) sesuai ketentuan lelang barang milik daerah. Peserta lelang juga diberi kesempatan untuk melihat langsung kondisi barang sebelum proses penawaran dilakukan.

“Calon peserta sebelumnya memang diberikan waktu untuk melihat kondisi barang di lokasi yang sudah ditentukan, sehingga mereka mengetahui secara jelas kondisi aset yang dilelang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa hasil lelang tersebut nantinya akan disetorkan sebagai penerimaan daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, pelepasan aset melalui lelang juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menertibkan pengelolaan barang milik daerah sekaligus menghindari penumpukan aset yang sudah tidak produktif.

“Melalui mekanisme lelang, aset yang sudah tidak dimanfaatkan dapat dilepas secara resmi dan memberikan nilai kembali bagi daerah,” tutup Wan Rama. (Tansyam)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.