DERAKPOST.COM – Ketua Presidium dari Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APII) Rinto Regan Silaban serahkan laporanya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Hal itu, melaporkan Indra Pomi diketika jabat Kepala Dinas PUPR Pekanbaru.
“Kami sudah laporkan hal itu ke pihak Kejari Pekanbaru. Ini berkaitan, dalam pengerjaan jalan di tiga kecamatan, di Kota Pekanbaru. Pengerjaan, dinaungi Dinas PUPR Pekanbaru, ditahun 2022 sebelumnya,” ujar Rinto Regant kepada wartawan.
Dia menyebutkan, bahwasa pengerjaan itu dilaporkan APII, karena ditemukanya ada kejanggalan yang dinilai merugikan negara. Pekerjaan itu pantas dilaporkan, dikarenakan tidak sesuai pada gambar. Sementara APBD sudah mengeluarkan anggarannya.
Dikatakannya, tiga lokasi dimaksudkan masing-masing dikerjakan oleh CV Jeris Putra Riau, CV Bina Usaha Abadi, dan CV Trayodasa Cemerlang, dengan masing anggaran Rp 1.521.072.297, selanjutnya Rp 2.094.591.001 dan Rp 950.306.343 bersumber dari APBD Pekanbaru pada tahun 2022.
Ketua Presidium itu mengaku pihaknya sudah melengkapi bukti dan temuan kejanggalan dilokasi itu menyebabkan kerugian negara. “Bukti-bukti sudah kita lampirkan, kiranya bapak kepala Kejari Pekanbaru memanggil Indra Pomi yang waktu menjabat Kadis PUPR, dan kabid Bina Marga PUPR Pekanbaru Khaidir,” ujarnya. **Fad/Rul