APBD Pekanbaru 2023 Senilai Rp2,699 Triliun Akan Disahkan, Ini Kata Sabarudi

0 296

 

DERAKPOST.COM – Dijadwalkan, hari ini DPRD Kota Pekanbaru mengesahkanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 itu senilai Rp2,699 Triliun. Padahal, pengesahan tersebut akan dilakukan hari Senin, tapi batal dilaksanakan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi saat dikonfirmasi wartawan. Ia mengatakan, dari hasil rapat pimpinan yang dilakukan pekan lalu, pengesahan APBD 2023 tersebut rencananya digelar hari ini.

“Namun kita masih lihat situasi karena kabarnya ada hal yang perlu dibicarakan lagi. Bisa jadi pengesahannya besok, untuk angkanya masih sesuai dengan KUA PPAS yang sudah kita sepakati kemarin di angka Rp2,699 Triliun,” cakap Sabarudi.

Sabarudi berharap, sesuai dengan amanah yang diberikan Gubernur Riau kepada Pj Walikota Muflihun yakni prioritas utama yang harus diselesaikan seperti masalah penanganan banjir, sampah dan jalan berlubang.

“Ini menjadi 3 prioritas yang akan dieksekusi di 2023. Selain itu ada juga masalah pendidikan dan kesehatan. Setelah disesuaikan dari hasil rapat Banggar, untuk pendidikan itu nanti 20 persen dan kesehatan itu 10 persen,” cakapnya.

Sebagai informasi untuk Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 Kota Pekanbaru sudah disepakati.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan antara DPRD Kota Pekanbaru dengan Pj Walikota Pekanbaru melalui sidang paripurna ke-8 masa persidangan kesatu DPRD Kota Pekanbaru tahun sidang 2022/2023 yang digelar Senin (7/11/2022) lalu.

Untuk angka MoU KUA-PPAS Kota Pekanbaru tahun 2023 yang disepakati kurang lebih Rp2,699 Triliun. Angka ini lebih besar dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2022. Sebagaimana diketahui APBD Pekanbaru tahun 2022 sebesar Rp2,560 triliun. **Fri

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.