Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Perusak Swasembada Pangan di Dusun IV Plambayan Desa Kotagaro

0 113

DERAKPOST.COM – Swasembada Pangan di Dusun IV Plambayan, yang bertempat Desa Kotagaro berada di Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar ini dirusak orang tidak dikenal.

Hal itu diminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengendus atau mengusut pelaku. Menurut Ir.Darma Nova Siregar bahwa merusak persiapan Swasembada adalah tindakan yang ceroboh, dikarena inikan program pemerintah.

“Pada hari Senin (28/4/2025) kita lansung ke Kapolsek Tapung Hilir itu, menjelaskan kronologis kejadian kepada Petugas Aiptu Eko dan juga berjumpa dengan Kapolsek Kompol Antoni.Beliau memberi petunjuk tata cara laporan,” katanya.

Menurutnya, bahwa dengan ada petunjuk demikian, maka itu barang bukti tindakan perusakan berupa tiang plang diserahkan, dan menyerahkan surat pengaduan diteken oleh Drs.Yusfar SH MH yang selaku ketua penyelengara Swasembada Pangan.

“Sudah diserahkan kepada APH. Gangguan terhadap program Nasional ini, hendaknya dapat didukung oleh semua pihak. Karena ini, jelas pelanggaran dilakukan untuk hal program Swasembada Pangan dilakukan MKGR di daerah ini,” sebut Darma.

Sebagaimana diketahui. Sebelum agenda ini digelar tanggal 21 April 2025 itu, pihak penyelengara sudah ada mengirim surat pemberitahuan ke Kapolsek Tapung Hilir  dan tembusan kepada Camat Tapung Hilir.

Seluruh persiapan seperti halnya spanduk selamat datang Mentan, juga spanduk bikin rumah ibadah dan spanduk lain lainnya. Hal sudah disiapkan pihak penyelenggara. Tapi saat sekarang, kata Darma, diketahui telah ada pengrusakan tetsebut. (Rilis)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.