Apa Kabar Usulan 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Inhil di Provinsi Riau

0 388

 

DERAKPOST.COM – Rencana pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, yakni dengan membentukan dua kabupaten daerah otonomi baru. Yaitu, Kabupaten Indragiri Selatan dan serta Indragiri Utara.

Kabupaten Inhil merupakan kabupaten paling luas di Provinsi Riau, dengan luas mencapai 13.525 kilometer persegi. Hal dengan luasnya wilayah itu, hingga ada wacana pemekaran dengan meusulkan 2 kabupaten daerah otonomi baru. Yang sangat layak sekali.

Dikarena disamping luas wilayah, juga jumlah penduduk Inhil ini mencapai 717 ribu jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2019 lalu. Selain itu, Kabupaten Inhil ini ada 20 kecamatan, 39 kelurahan, serta 197 desa.Hanya saja usulan itu masih terkendala, diarena moratorium DOB belum dicabut pemerintah pusat.

Meskipun diketahui jika pembentukan dua kabupaten baru itu selain didukung Bupati dan DPRD Inhil juga sudah dibahas di DPRD Provinsi Riau.
Adapun wacana pembentukan 2 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Inhil itu, yakni sebagai berikut:

1. Kabupaten Indragiri Utara

Usulan pembentukan Kabupaten Indragiri Utara pemekaran Kabupaten Inhil. Untuk saat ini sudah ada lima kecamatan siap bergabung dengan kabupaten baru yaitu Kabupaten Indragiri Utara tersebut.

Kelima kecamatan itu yakni Kecamatan Mandah, Kecamatan Kateman, Kecamatan Pulau Burung, Kecamatan Palangairan, dan Kecamatan Telok Belengkong. Sementara untuk rencana ibukota Kabupaten Indragiri Utara sendiri akan berada di Kecamatan Mandah.

2. Kabupaten Indragiri Selatan

Ada wacana pembentukan Kabupaten Indragiri Selatan pemekaran Kabupaten Inhil. Untuk kabupaten baru itu adalah Kabupaten Indragiri Selatan ini nantinya akan memiliki 6 kecamatan yang siap bergabung.

Dan ke6 kecamatan dimaksud, yakni Kecamatan Enok, Kecamatan Sungai Batang, Kecamatan Keritang, Kecamatan Kemuning, Kecamatan Tanah Merah, dan Kecamatan Reteh. Sedangkan untuk rencana ibukota Kabupaten Indragiri Selatan nantinya akan berada di wilayah Kecamatan Enok.

Diketahui, dalam hal ini Bupati Inhil HM Wardan ini mengaku sangat mendukung pembentukan dua kabupaten baru. Hal itu, bahkan, Pemkab Inhil sempat gelar diskusi pemantapan pembentukan dua kabupaten baru tersebut bekerjasama dengan Badan Keahlian Sekjen DPR RI

‘’Pembentukan kabupaten baru itu untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, wilayah Inhil ini sangat luas,” tegas Wardan beberapa bulan yang lalu. Sebab, sambung Wardan, Kabupaten Inhil ini merupakan wilayah terbesar ketiga di Provinsi Riau dengan memiliki 20 kecamatan yang terpisah aliran sungai dan laut.

Sedangkan Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Insel Muhammad Kamal, menegaskan bahkan pemekaran Kabupaten Inhil ini adalah termasuk janji politik Wardan. Maka saat ini katanya, masyarakat juga pertanyakan, kapan pemekaran segera terwujud.

Disisi lain, Tokoh Muda Indragiri Selatan Samsuri Daris mengaku sangat lama menunggu pemekaran Kabupaten Inhil tersebut. Tujuannya tak lain pemerataan pembangunan, serta memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah kepada masyarakat. “Ya ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.