Anggota DPRD Termuda Meranti di Usia 24 Tahun Ini Bernama Elvira Nindia Fradista

0 210

DERAKPOST.COM – Diketahui, sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada hari Selasa (17/9/2024) pagi. Dalam hal ini ada sosok Elvira Nindia yang merupa termuda dengan usia 24 tahun.

Pelantikan ini menandai awal masa bakti baru bagi para wakil rakyat itu yang akan bertugas perjuangkan aspirasi masyarakat dan hal memajukan Kabupaten Kepulauan Meranti selama lima tahun ke depan.

Prosesi berlangsung khidmat di Gedung DPRD Kepulauan Meranti ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Bayu Soho Rahardjo, SH, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Plt. Bupati Asmar serta perwakilan dari Forkopimda.

Di antara 29 anggota DPRD baru dilantik, Elvira Nindia Fradista, SH, menjadi sorotan sebagai anggota termuda. Perempuan ini yang berusia 24 tahun dari Partai Golkar mewakili Dapil IV meliputi dibKecamatan Tebingtinggi Barat dan Pulau Merbau. Ia berhasil mendulang 962 suara, yang jika ditambah dengan suara sah partai, total menjadi 2.279 suara.

Elvira, gadis kelahiran Teluk Belitung pada 21 Oktober 2000, tidak datang sendiri. Dia  didampingi orang tuanya Edy Musriadi dan Yesi Sumarti, serta ada beberapa anggota keluarga yang turut menyaksikan momen bersejarah ini. Bagi Elvira, bahwa menjadi anggota DPRD ini merupakan impian yang terinspirasi dari sang kakek, yaitu Musdar Mustafa, seorang mantan anggota DPRD Kepulauan Meranti dan Bengkalis.

Elvira diketahui lulusan Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta ini baru saja terjun ke dunia politik. Namun dengan semangat dan dukungan dari keluarganya, ia berhasil menaklukkan tantangan yang dihadapinya tersebut. Salah satu tantangan terbesar adalah saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 005 Desa Baran Melintang dan TPS 02 Desa Tanjung Peranap.

Pada Pemilihan Legislatif 2024, Elvira Nindia Fradista menghadapi tantangan besar saat terjadi pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 005 Desa Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau, yang digelar pada 24 Februari 2024. Meski dalam kondisi penuh ketidakpastian, Elvira berhasil mempertahankan kemenangannya.

Namun, cobaan belum selesai. Elvira kembali harus menghadapi PSU di TPS 02 Desa Tanjung Peranap pada 29 Juni 2024. Persaingan di internal Partai Golkar sangat ketat. Partai Golkar hanya mendapatkan satu kursi, yang diperebutkan oleh Elvira dan Hasan. Elvira meraih 937 suara, sementara Hasan mengantongi 935 suara, dengan selisih tipis hanya 2 suara, membuat hasil PSU ini menjadi sangat krusial bagi kedua calon.

Secara kalkulatif, Hasan diunggulkan karena TPS tersebut adalah basis kekuatannya, sementara Elvira tidak mendapatkan satu suara pun di sana pada pemilihan sebelumnya. Namun, takdir berpihak pada Elvira. Pada hari pencoblosan, ia kembali unggul dengan selisih 10 suara dari Hasan, memastikan dirinya terpilih sebagai anggota DPRD Kepulauan Meranti.

Elvira, yang saat ini sedang melanjutkan studi S2 di Universitas Islam Riau jurusan Hukum, menyatakan tekadnya untuk bekerja maksimal demi memperjuangkan aspirasi masyarakat. Elvira juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga di Dapil nya yang menitipkan amanah kepadanya untuk menjadi wakil rakyat yang akan memperjuangkan aspirasi di parlemen Kepulauan Meranti

“Alhamdulillah setelah saya dilantik, saya tetap fokus bekerja sebagai legislatif dan memperjuangkan hak-hak masyarakat,” ujarnya. Menjadi anggota DPRD, katanya, bukanlah perkara mudah terlebih dalam usia belia. Namun, amanah tersebut siap dilaksanakan oleh anak muda ini. Tetapi dia siap menjalankan amanah tersebut dengan melibatkan generasi muda dalam komunikasi politik.  (Atan)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.