Anggota DPRD Riau Suyadi Akui Salah Kelola Lahan di TNTN, Kini Serahkan 311 Hektare Secara Sukarela Lewat RJ

0 86

DERAKPOST.COM – Santer informasi, ada anggota DPRD Riau berasal dari Fraksi PDI Perjuangan kuasai lahan di kawasan TNTN itu. Akhirnya, Suyadi angkat bicara terkait kepemilikan lahan tersebut.

Dalam hal ini, dia mengakui kepemilikan dalam pengelolaan lahan kawasan TNTN
Ia mengakui bahwa lahan yang selama ini dikelola secara pribadi maupun juga oleh Kelompok Tani Maju itu, ternyata berada di dalam kawasan hutan konservasi.

“Alhamdulillah, atas bimbingan dan arahan dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), kita menyelesaikan persoalan ini secara damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ),” ujar Suyadi, Kamis (10/7/2025).

Dikutip dari laman GoRiaucom. Suyadi menjelaskan bahwa total lahan yang diserahkan mencapai 311 hektare, dengan rincian 150 hektare dikelola secara pribadi oleh dirinya dan keluarganya, sementara sisanya dikelola oleh Kelompok Tani Maju.

“Secara sukarela kami menyerahkan lahan tersebut. Kami juga masih menunggu arahan selanjutnya dari Satgas PKH,” tambahnya.

Anggota Komisi IV DPRD Riau itu mengungkapkan bahwa lahan tersebut dibelinya sejak tahun 2009 secara bertahap, tanpa mengetahui bahwa wilayah itu termasuk kawasan konservasi TNTN.

“Saat pembelian, menurutnya, sudah ada pemukiman warga lengkap dengan KTP, sekolah, dan bahkan tempat pencoblosan saat Pemilu. Maka saya tidak menyangka bahwa ternyata lahan itu kawasan TNTN,”
ungkapnya.

Dalam hal ini anggota DPRD Riau telah dua periode sebagai wakil rakyat daerah Rohil ini, mengatakan, permasalahan tersebut telah selesaikan itu melalui Restorative Justice bersama Satgas PKH.

Atas proses ini, Suyadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Satgas PKH, terkhusus Wadan Satgas PKH sekaligus Komandan Tim Alpha Satgas PKH Mayjen TNI Dodi Triwinarto, Kapolda Riau, Danrem, Kejati Riau, Kepala Balai TNTN, serta BBKSDA Riau yang telah membimbing proses penyelesaian secara damai.

Ia juga mengajak seluruh pihak yang merasa memiliki atau mengelola lahan di kawasan TNTN untuk segera melapor ke Posko Satgas PKH di Kejati Riau. “Sebagai wakil rakyat, saya siap mendampingi jika memang dibutuhkan pendampingan dalam proses penyelesaian,” tegasnya.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.