Anggota DPRD Riau Edi Basri Sebut Diduga Manipulasi RKT, Modus Sinar Mas Grup Gelapkan PSDH Ratusan Miliar

0 73

DERAKPOST.COM – Pengemplangan dana Profisi Sumber Daya Hutan (PSDH) diduga dilakukan oleh Sinar Mas Grup (SMG) yang secara terstruktur dan sistematis. Hal yang melibatkan banyak instansi pemerintah.

Karena, hal manipulasi dan rekayasa untuk menggelapkan PSDH tersebut dimulai dari memanipulasi hal Rencana Kerja Tahunan (RKT) serta Laporan Hasil Produksi (LHP) kayu. Kegiatan ini sudah dilakukan selama bertahun-tahun dan juga merugikan negara ratusan miliar rupiah .

Demikian diungkap anggota DPRD Riau Ed Basri SH Msi, Ahad (18/5/2025). Dikatakan dia, maka itu sudah dibentuk Pansus hal ini oleh DPRD Riau. “Dalam hal ini Pansus juga menemukan dugaan pengempalangan dari PSDH oleh SMG itu secara sistematis dan terencana,” sebutnya.

Dikatakan dia, pengemplangan PSDH yang dimulai dengan manipulasi serta rekayasa RKT dan juga LHP yang melibatkan banyak instansi terkait. Edi Basri mengatakan, dari hasil kesimpulan Pansus telah menemulan adanya manipulasi serta rekayasa RKT dan LHP di SMG tersebut.

Ketua Komnas III DPRD Riau, mengatakan, bahwa sudah menemukan ada manipulasi dan rekayasa RKT dan LHP halnya potensi tegakan kayu yang berakibat pada kerugian negara dari penerimaan PSDH. Disebutkan dia, manipulasi ini terjadi karena ada kolusi yang secara massif.

“Ini diduga manipulasi terjadi yang disebab karena ada kolusi yang secara massif. Hal itu diduga antara pimpinan di SMG dengan petugas negara yaitu dari Dinas Kehutanan Provinsi dalam hal penyusunan LHP, serta pengesahan RKT dengan P2LHP. Sehingga kerugian,” sebutnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau ini sebut, bahwa ditemukan juga perbedaan jumlah pasokan kayu yang masuk dengan jumlah produksi Pulp & Paper oleh pihak PT IKPP. Berdasarkan perhitungan produksi pabrik PT IKPP dengan jumlah kayu yang masuk dari SMG dan mitra.

Akibatnya kata Edi Basri, Pansus menduga sebagian besar bahan baku dipasok adalah illegal. “Kayu yang dipasok kepada PT IKPP illegal, karena berasal dari RKT yang salah, LHP yang salah serta itu belum dibayarkan pajak ke negara. Modus, yang diduga telah
bertahun,” terangnya.

Edi Basri juga mengatakan, dari pihak SMG secara sengaja sampaikan informasi yang salah kepada Pansus terkait pemanfaatan kayu hutan tanaman industri. Dikatakanya,
potensi tegakan rata-rata dalam RKT yang telah disahkan hanya 100 -130 meter kubik per Ha. Sedangkan potensi yang ada bisa mencapai 250 M kubik per Ha.

“Perbedaan dari potensi kayu yang sangat besar dalam RKT, juga akan menimbulkan kerugian negara sangat besar dari PSDH,” ujarnya. Pansus, kata Edi Basri, juga sudah mensinyalir bahwa PT IKPP sampaikan hal kapasitas pasang pabrik yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

PT IKPP menyampaikan bahwa kapasitas terpasang di pabrik mereka adalah 1.2 ton per tahun, serta kapasitas terpakai 1.1 ton. Padahal, pihak Pansus menduga kapasitas terpasangnya adalah dua kali lipatnya. Hal itu, katanya, perlu dilakukan penelitian oleh negara melalui Tim Ahli.

“Perlu dari Tim Ahli, melakukan penelitian untuk mengetahui kapasitas produksi yang sebenarnya dari PT IKPP setiap tahunnya,” katanya. Sebab utama terjadinya manipulai besaran PSDH oleh SMG, ungkap Edi Basri, disebab ada rekayasa atau kerjasama yang terstruktur dan massif. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.