Anggota DPRD Riau Ade Hartati Soroti Penerapan Mesin EDC untuk Parkir, Ini Jangan Hanya Wacana

0 464

 

DERAKPOST.COM – Ade Hartati Rahmat mengatakan, dua tahun belakangan itu pengelolaan parkir di tepi Jalan Umum dikelola oleh swasta. Tetapi hingga kini, penerapan pembayaran parkir non tunai dengan menggunakan mesin Electronic Capture (EDC) belum maksimal.

“Inikan masih banyak juru parkir (Jukir) menarik retribusi secara manual. Maka kondisi seperti ini pula berpotensi ada kebocorannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir ini. Hal ini, terlihat EDC itu yang hanya sebatas wacana,” katanya.

Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Pekanbaru Ade Hartati Rahmat juga mengatakan, Data BPS tahun 2019, Pekanbaru memiliki 500 ribu kendaraan roda dua (motor). Jika setiap kendaraan roda dua, jika setiap hari parkir satu kali dengan retribusi sebesar Rp2000, maka potensi parkir dihasilkan ini akan sangat besar jika ditata kelola dengan baik dan transparan.

“Dikarena, Pekanbaru termasuk daerah otonom memiliki potensi pendapatan terbesar itu dari pajak dan retribusi, mengingat Pekanbaru tidak memiliki sumber pendapatan lain atau sumber daya alam,” sebut Ade. Oleh karena itu, kata Ade, maka potensi retribusi dan pajak dari segmen parkir jadi potensi utama pendapatan daerah.

Maka dari itu katanya, ketegasan dari pengelola parkir untuk melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP). Dia juga menambahkan, permasalah pembayaran parkir ini masih menjadi polemik di lingkung masyarakat. Hal penggunaan sistem pembayaran dari parkir E-money lebih akuntabel serta transparan. **Rul

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.