DERAKPOST.COM – Saat ini, dari sejumlah peserta BPJS tercatat Penerima Bantuan Iuran, dinonaktifkan. Sehingga pembaruan data banyak keluarga pasien mengeluh.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago mengungkapkan banyak dari peserta BPJS pada Penerima Bantuan Iuran yang dinonaktifkan akibat adanya pembaruan data.
Irma menjelaskan, bahwa penonaktifan ini dilakukan karena banyak peserta BPJS itu yang mengalami perubahan ekonomi, tapi masih memegang kartu tersebut. “Karena memang adanya terjadi perubahan kondisi ekonomi yang baik,” ujarnya.
Dikutip dari laman Kompas.Irma didalam hal menekankan, orang-orang itu dulunya memiliki kartu BPJS tersebut, tapi saat ini sudah mapan dan hal itu memang harus dinonaktifkan dari kepesertaan
Dengan begitu, jatah bisa dinikmati orang lain yang lebih membutuhkan. Hanya saja, Irma ini mengakui banyak itu keluhan dari pemegang kartu tersebut yang memang masih miskin dan membutuhkan akses pelayanan kesehatan tersebut.
Tapi tiba-tiba dinonaktifkan. “Saya pernah mempertanyakan hal tersebut pada BPJS, mereka menginformasikan bahwa jika itu terjadi, jalan keluarnya adalah, maka yang bersangkutan dapat segera meminta surat keterangan miskin dari RT/RW atau kepala desa, lalu lanjut bawa ke dinas sosial agar dapat diaktifkan kembali,” jelasnya.
Namun faktanya banyak yang tidak dapat untuk mengaktifkan kembali kartu tersebut walau sudah menggunakan prosedur resmi disampaikan pemerintah, dalam meakses layanan pengaktifan kembali tersebut. Dia menyampaikan, hal ini akhirnya timbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Karena dengan adanya efisiensi transfer daerah banyak pemda yang mengurangi penerima manfaat kartu PBI-UHC (Universal Health Coverage), sehingga akses pelayanan kesehatan publik primer tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh rakyat yang membutuhkan bantuan pemerintah,” imbuhnya. (Dairul)