DERAKPOST.COM – Kepala UPT Penilaian Kompetensi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Andi Husnadi, membenarkan bahwa pelantikan tersebut menyusul telah terbitnya Pertimbangan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pertek tersebut merupakan persetujuan atas usulan Pemprov Riau terkait evaluasi kinerja dan uji kompetensi pejabat. “Iya, Pertek BKN persetujuan pelantikan sudah keluar pagi tadi. Informasinya pelantikan pejabat Eselon II sore ini. Tapi itu, semua tergantung pimpinan,” katanya.
Dikutip dari laman Halloriau. Perombakan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan uji kompetensi yang dilakukan terhadap total 32 pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Riau.
Evaluasi kinerja ditujukan bagi pejabat yang menjabat di atas lima tahun dalam satu jabatan, sementara uji kompetensi dilakukan bagi pejabat yang menjabat kurang dari lima tahun.
Total ada 32 pejabat eselon II yang akan dilakukan evaluasi kinerja dan uji kompetensi. Dengan rincian 6 pejabat yang masa jabatannya lebih dari 5 tahun, lalu sisanya 26 pejabat dilakukan uji kompetensi karena masa jabatan kurang dari 5 tahun.
Total keseluruhan pejabat Eselon II di Pemprov Riau adalah 50 orang. Sisa 18 jabatan tidak termasuk dalam daftar evaluasi.
Rinciannya, 15 jabatan diisi Pelaksana Tugas (Plt), satu pejabat sakit (Kepala Bappeda Riau Emri Juli Harnis), dan dua pejabat memasuki masa pensiun, yakni Asisten III Setdaprov Riau Elly Wardhani dan Kadis Kominfotik Riau Ikhwan Ridwan. (Rezha)