Untuk Diverifikasi, Pemkab Kuansing Sudah Sampaikan Perda APBD-P 2016 ke Pemprov Riau

DERAKPOST.COM – Pj Sekda Kuansing Drs Muzadi MSi, mengatakan saat sekarang ini pihaknya telah mulai menyampaikan Perda APBD-P 2026, ke Pemprov Riau. Hal itupun, untuk dilakukan verifikasi dan evaluasi oleh Pemprov sesuai PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Mekanisme ini dilakukan untuk menguji keselarasan anggaran dengan bijakan nasional dan provinsi.  “Benar. Perda APBD Perubahan 2026 kita sudah kita sampaikan untuk Pemprov diverifikasi dan evakuasi,” ungkap Pj Sekda Kuansing Drs Muzadi MSi, Senin (5/10).

Saat ini, lanjut Muradi, tinggal penjadwalan oleh Pemprov Riau. “Dan kita siap bila dibutuhkan kehadiran TAPD Kuansing dalam verifikasi dan evaluasi Perda APBD Perubahan 2026 kita,” ujarnya.

Bila sudah dilakukan verifikasi dan evaluasi, Pemkab Kuansing akan menindaklanjuti perbaikan yang di rekomendasikan tim Pemprov Riau bila ada. Pemkab sendiri berharap, APBD Perubahan 2026 Kabupaten Kuansing bisa segera dipergunakan.

Dikutip dari laman RiauPos. Sebagaimana diketahui, APBD Perubahan 2026 Kuansing 2026 disahkan oleh DPRD Kuansing pada tanggal 30 September 2026 dengan angka Rp1.659.468.465.916,92 atau naik dibandingan sebelum perubahan sebesar Rp1.633.477.216.776,56.

Plt Bupati Kuansing H Muklisin sebelumnya mengatakan, APBD Perubahan 2026 Kuansing disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah perubahan (RKPD-P) 2026. Disusun sesuai program prioritas nasional dan program prioritas provinsi serta isu-isu strategis sebagaimana dimaksud dalam RKPD dan PP nomor 12 tahun 2019 pasal 162.

APBD-P 2026 tetap mengedepankan dan memerioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhui kewajiban daerah, perlindungan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat serta untuk penanganan dan pemulihan ekonomi daerah. (DeHa)

Comments (0)
Add Comment