Perubahan APBD 2026, Pemkab Kuansing Bacakan Jawaban Pandangan Umum Fraksi di Rapat Paripurna DPRD 

DERAKPOST.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuansing terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam hal ini, Pemkab Kuansing tegaskan komitmenya untuk memastikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap berjalan sesuai aturan, juga kemampuan keuangan daerah, serta menyasar halnya kebutuhan prioritas masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Pemkab saat memberi jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuansing. Jawaban itu disampaikan Plt Bupati Kuansing diwakili Pj Sekda Kuansing Drs. Muradi, M.Si, pada Rapat Paripurna DPRD Kuansing.

Rapat Paripurna ditaja Selasa (29/9/2026), yang dipimpin Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, S.Si, serta  dihadiri 19 anggota DPRD. Sementara dari Pemkab Kuansing hadir Pj Sekda bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkung Pemkab Kuansing.

Di hadapan forum paripurna, Muradi menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pandangan, masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Menurutnya, berbagai pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

“Seluruh pandangan, masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah dalam melakukan penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Muradi.

Muradi menegaskan, Pemkab Kuansing tidak hanya melihat perubahan APBD dari sisi angka dan struktur anggaran. Setiap penyesuaian anggaran harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta efektivitas penggunaan belanja.

Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen agar perubahan APBD tetap berada dalam koridor ketentuan peraturan perundang-undangan dan diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah berkomitmen agar perubahan APBD tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memperhatikan kemampuan keuangan daerah, efektivitas belanja, serta diarahkan pada prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Jawaban tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun perubahan APBD Kuansing 2026.

Pemkab Kuansing juga menegaskan pentingnya membangun sinergi dengan DPRD agar seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan secara efektif, terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan demikian, berbagai masukan fraksi DPRD tidak berhenti sebatas pandangan dalam rapat paripurna, tetapi menjadi bahan pemerintah dalam melakukan penyempurnaan rancangan anggaran.

Pembahasan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan menjadi ruang bagi eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah belanja daerah tetap memiliki pijakan yang jelas, sesuai kemampuan fiskal daerah dan menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat Kuansing.  (Harians)

apbdDPRDjawabanKuansingpemkab
Comments (0)
Add Comment