Oalah …. Enam Perusahaan di Kuansing Ini Disegel Anggota DPR RI M Rohid Bersama Ditjen Gakkum KemenLHK

DERAKPOST.COM – Anggota Komisi XII DPR RI Muhammad Rohid, dengan Ditjen GakkumKLHK melakukan Sidak sejumlah perusahaan di Kuansing, pada hari Jumat (2/10/2026). Dan ujung-ujung ada tercatat enam perusahaan disegel.

Penyegelan operasional perusahaan, yang dilakukan tersebut setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaanya pencemaran lingkungan, dan gangguanya kenyamanan warga, sebagaimana halnya yang diterima Anggota Komisi XII DPR Muhammad Rohid dari Partai Gerindra.

Diketahui itu, aksi dari Anggota DPR RI asal Riau 2 ini bersama yang turut mendamping petugas Ditjen Gakkum KLHK dalam Sidak ke sejumlah perusahaan. Rohid menyebut, pihaknya ada menerima banyak aduan dari masyarakat Kuansing yang terkait aktivitas sejumlah perusahaan.

“Laporan diterima yang dinilai mengganggu lingkungan dan kenyamanan warga. Dalam hal ini, kami mendapat aduan masyarakat di Kabupaten Kuansing terkait perusahaan. Maka pengecekan yang dilakukan bersama Ditjen Gakkum KLHK sebagai tindak lanjut atas laporan,” sebutnya.

Menurutnya, perusahaan itu harus jalankan kegiatan sesuai dengan aturan berlaku. Hal itu, pihaknya ini tidak menutup rezeki orang berusaha. Tapi, ingin perusahaan berbenah sehingga dalam aktivitas proses tidak juga ngganggu ketenteraman, dan kenyamanan pada masyarakat sekitar.

Enam perusahaan perasionalnya ditutup ini sementara dan juga selanjutnya mendapat pengawasan khusus. Antara lain yakni PT Mustika Agro Lestari (MAS), PT Tamora Agro Lestari (TAL), PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM), PT Citra Riau Sarana (CRS)-PKS II, PT Sinergi Inti Makmur (SIM), dan PT Pancaran Cahaya Sejati (PCS).

Kesempatan itu, Anggota DPRD Kuansing Reky Fitro yang juga Ketua DPC Gerindra Kuansing ini turut mendampingi kegiatan sidak tersebut. Ia membenarkan adanya hal penyegelan dan penutupan sementara terhadap enam perusahaan tersebut.

Reky berharap tindakan tersebut menjadi momentum bagi perusahaan melakukan evaluasi dan perbaikan, sekaligus menjadi peringatan bagi perusahaan di Kuansing agar menjalankan kegiatan usaha dengan perhatikan kenyamanan masyarakat. (DeHa)

anggotadisegelDPRKuansingperusahaan
Comments (0)
Add Comment