Tujuan Banjarmasin, Upaya Penyelundupan Liquid yang Diduga Narkotika di Bandara SSK II Pekanbaru Ini Terbongkar

DERAKPOST.COM – Saat ini, pihak Lanud Roesmin Nurjadin dan Avsec gagalkanya pengiriman 16 liquid diduga mengandung narkotika di Bandara SSK II Pekanbaru.

Upaya pengiriman cairan yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate melalui jalur udara berhasil digagalkan prajurit Lanud Roesmin Nurjadin bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Ahad (18/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan 16 pcs liquid merek Mafia/Yakuza XL yang diduga mengandung Etomidate di Terminal Kargo Bandara Internasional SSK II Pekanbaru.

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, melalui Dansatpom Lanud Roesmin Nurjadin, menjelaskan bahwa cairan tersebut dikemas dengan cara yang diduga untuk mengelabui pemeriksaan petugas.

Sebanyak 16 pcs liquid itu disimpan di dalam dua tumbler atau botol minum jenis canteen vacuum cup berkapasitas 500 mililiter. Masing-masing tumbler berisi delapan pcs liquid.

Paket tersebut rencananya dikirim menggunakan jasa ekspedisi dari Pekanbaru menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai titik transit. Selanjutnya, paket akan diterbangkan kembali menuju Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Setelah berhasil diamankan, barang bukti tersebut akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) pemeriksaan lebih lanjut. Penyerahan ini juga bertujuan mendukung pengembangan kasus guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam upaya pengiriman barang tersebut.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan Provinsi Riau yang terbebas dari peredaran gelap narkotika. Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang baik antara Lanud Roesmin Nurjadin, pihak bandara, Avsec, kepolisian, BNN, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya,” papar Dansatpom dilansir dari Mediacentre.

Penggagalan pengiriman tersebut menegaskan pentingnya pengawasan ketat di jalur transportasi udara, terutama pada aktivitas pengiriman barang melalui terminal kargo. Modus penyamaran barang terlarang dalam wadah yang menyerupai barang kebutuhan sehari-hari menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai petugas.

Sinergi antarlembaga juga dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan jalur logistik udara sebagai sarana peredaran narkotika. Pemeriksaan yang cermat dan koordinasi lintas instansi diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan peredaran barang terlarang.

Lanud Roesmin Nurjadin menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan penerbangan sekaligus mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di Provinsi Riau. (Dairul)

Comments (0)
Add Comment