Kades Sontang Zulfahrianto Sakit, Urung Diperiksa Polda Riau Terkait Dugaan Pungutan Liar

DERAKPOST.COM – Sesuai halnya agenda, akan dilakukannya pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Sontang, Kabupaten Rokan Hulu, Zulfahrianto didalam perkara dugaanya Pungutan Liar (Pungli) ditangan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau,

Namun hal itu belum terlaksana, dikarena Kades Sontang tersebut dikabarkan sakit. “Pemeriksaanya terhadap Kades Sontang, Zulfahrianto dalam perkara dugaan Pungli yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Belum terlaksana sesuai jadwal ditetapkan. Sebab hari Selasa (13/10/2026), bersangkutan itu tidak hadir, dikabarkan sedang sakit,” sebut Kompol Yogie Pramagita.

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau, juga pemeriksaan Kades Sontang ini belum bisa terlaksana sesuai jadwal. Tidak hadir, yang karena dikabarkan sedang sakit. Maka hal itu sambungnya, maka penyidik berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut pada Rabu pekan depan. Dia menjelaskan, pemberitahuan mengenai ketidakhadiranya itu disampaikan melalui pengacaranya.

“Pengacara itu yang bersangkutan datang membawa surat pemberitahuanya kepada penyidik. Pengacara bawa suratnya,” jelas mantan Kasubdit I Ditresnarkoba di Polda Riau itu. Pemeriksaan itu, menjadi bagian dari proses penyidikan dugaan pungli yang menyeret nama Camat Bonai Darussalam dan Kades Sontang.

Sebelumnya itu, Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan bahwa perkara dugaan pungli tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. “Baru naik sidik (penyidikan),” kata Kombes Ade saat dikonfirmasi, Jumat (26/6) lalu.

Ia menjelaskan, penyidik akan memeriksa saksi dan ahli serta melengkapi alat bukti sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka apabila bukti yang diperoleh telah memenuhi ketentuan.

Dugaan Pungli Dilaporkan LSM

Perkara ini bermula dari laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) menyoroti dugaan pungutan terhadap sejumlah perusahaan dengan dalih kontribusi untuk perbaikan jalan di wilayah Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Ketua Umum AMATIR, Nardo Pasaribu, sebelumnya menyebut dugaan pungutan tersebut tidak melalui mekanisme resmi. Pelapor meminta kepolisian menelusuri halnya dokumen pertemuan, memeriksa perusahaan itu siduga dimintai kontribusi, serta mengusut aliran dana dilaporkan.

Namun, tudingan tersebut telah dibantah oleh Kades Sontang, Zulfahrianto. Ia juga menyatakan bahwa bantuan perusahaan merupakan hasil musyawarah di tingkat kecamatan untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat banjir pada awal 2024, bukan karena paksaan.

Zulfahrianto juga mengaku mengeluarkan dana pribadi sekitar Rp1,8 miliar untuk hal mempercepat perbaikan jalan. Dalam hal ini, ia pun menyatakan memiliki dokumen pengeluaran, kuitansi, dan bukti pembelian material dapat dipertanggungjawabkan. (Irsyad)

 

Comments (0)
Add Comment