Pekan Depan Diumumkan Denda Baru Bagi Pelanggar Pemanfaatan Hutan

DERAKPOST.COM – Mengutip informasi yang disampaikan Sekretariat Kabinet melalui akun Instagram resminya, usai pertemuan itu di Prabowo menegaskan agar proses penegakan hukum terhadap para pelanggar pemanfaatan kawasan hutan dijalankan juga secara tegas dan profesional.

Dikutip dari laman CNNIndonesia. Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediaman Hambalang, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026). Didalam pertemuan itu, Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan serta pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal.

Satgas PKH ini melaporkan perkembangan hasil penertiban serta denda administratif yang akan diumumkan pada minggu kedua September mendatang. Di mana mengutip informasi disampaikan Sekretariat Kabinet melalui akun Instagram resminya, hal usai pertemuan itu Prabowo menegaskan agar proses penegakan hukum terhadap para pelanggar pemanfaatan kawasan hutan dijalankan secara tegas dan profesional.

Ia juga meminta seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga kawasan hutan serta memastikan pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Dairul)

Depan DendapekanPelanggarPemanfaatan
Comments (0)
Add Comment