Nur Azmi Sebut Komisi I DPRD Riau Telah Bentuk Pansel KPID Periode 2026-2029, Mulai Dibuka Pendaftaran

DERAKPOST.COM – Komisi I DPRD Riau resmi mengumumkan SK susunan tim seleksi (Pansel) Komisioner KPID Riau periode 2026-2029. Seketika langsung menggelar rapat menyusun tahapan dan timeline seleksi.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim. Dalam hal ini mengatakan proses seleksi ditargetkan itu rampung waktu maksimal dua hingga tiga bulan.

“Kita berharap timelinenya jelas, maksimal dalam dua atau tiga bulan selesai. Sehingga bisa selanjutnya segera kita tindak lanjuti,” ujar Azmi, Jum’at (17/4/2026).

Azmi juga menekankan untuk bisa bekerja dengan maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), transparan, profesional serta tidak boleh ada intervensi dalam proses seleksi.

“Tidak ada intervensi dari kami. Kami serahkan kepada Timsel semuanya untuk bekerja secara profesional, silakan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai nanti adanya gugatan seperti didaerah lain,” tegasnya.

Berdasarkan SK telah ditetapkan terdiri dari 5 orang. Yaitu akademisi, perwakilan tokoh masyarakat dan perwakilanya KPID Pusat yakni Prof Syarifah Faradina yang ditunjuk sebagai Ketua Pansel.

Hal itu katanya, yang ada dinilai memiliki pengalaman dan kapasitas dalam proses seleksi sebelumnya. Sementara anggota timsel diantaranya Dr. Aidil Haris, Dr. Saud Tua Malik, Drs. Supriyadi dan Muhammad Hasrul Hasan.

Dikatakannya, setelah nanti tim seleksi menjaring nama-nama, maka DPRD akan menggelar fit and proper test. Dari peserta yang lulus seleksi, nantinya akan dipilih 14 orang, kemudian mengerucut itu menjadi 7 orang yang akan diparipurnakan.

“Tujuh nama yang terpilih selanjutnya kami umumkan di paripurna dan diserahkan ke Gubernur Riau untuk bisa diterbitkan surat keputusan (SK). Siapa pun itu yang terpilih, kami minta bekerja maksimal,” ujarnya.  (Dairul)

azmidibukaDPRDPanselRiau
Comments (0)
Add Comment