Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri

DERAKPOST.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Eko Ari Wibowo, terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan dan silaturahmi ke BNN Kota Pekanbaru pada Kamis (27/8/2026) serta kunjungan koordinasi ke Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru pada Kamis (3/9/2026).

Kunjungan ke BNN pada 27 Agustus 2026 itu, menjadi momentum pererat hubungan bagi kelembagaan sekaligus meningkatkan koordinasi, khususnya upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas bertemu langsung dengan Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol. Dr. Wawan, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

Kedua pihak membahas pentingnya membangun komunikasi dan sinergi secara berkelanjutan guna mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

Koordinasi dengan BNN diharapkan dapat semakin memperkuat langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan Lapas.

Selain aspek keamanan, sinergi tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan warga binaan, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mengenai bahaya narkotika.

“Sinergi dengan BNN sangat penting untuk perkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika sekaligus dukung pembinaan warga binaan. Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan,” ujar Eko Ari Wibowo.

Selanjutnya, pada 3 September 2026, Kalapas melaksanakan kunjungan dan koordinasi ke Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru. Kunjungan tersebut diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru, Arief Boediono, S.H., M.H., bersama Panitera, Aslam Irfan Daulay, S.H., M.H.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan koordinasi mengenai sejumlah hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemasyarakatan, dengan salah satu fokus utama yaitu permasalahan overstay warga binaan.

Pembahasan mengenai overstay dilakukan sebagai langkah untuk memperkuat sinkronisasi informasi dan administrasi mengenai masa penahanan serta status hukum warga binaan.

Hal ini penting untuk memastikan setiap perubahan maupun perkembangan status hukum dapat terpantau dan ditindaklanjuti secara tepat sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

Koordinasi tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan komunikasi terkait administrasi masa penahanan, sehingga potensi kendala dapat diminimalisir dan setiap permasalahan dikoordinasikan.

Ketua Pengadilan Negeri, Arief Boediono, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan dan koordinasi dilakukan oleh Kalapas. Sinergi antarlembaga yang menjadi bagian penting mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, khususnya hal administrasi dan informasi terkait status hukum warga binaan.

Panitera Aslam Irfan Daulay, S.H., M.H., turut mendukung penguatan koordinasi agar informasi terkait perkara dan masa penahanan dapat disampaikan serta ditindaklanjuti secara efektif dan tepat waktu.

Rangkaian kunjungan tersebut menjadi bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam memperkuat hubungan dan kerja sama dengan berbagai stakeholder.

Sinergi dengan BNN dan Pengadilan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, baik dalam aspek keamanan, pencegahan narkotika, pembinaan warga binaan, maupun tertib administrasi hukum.

Kalapas Eko Ari Wibowo menegaskan bahwa koordinasi dengan berbagai instansi terkait akan terus ditingkatkan sebagai upaya menciptakan pelaksanaan tugas yang semakin efektif dan responsif.

Melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, diharap berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur.

Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, aman, tertib, serta berorientasi pada kepastian hukum.

Lapas Kelas IIA Pekanbaru terus berkomitmen memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama aparat penegak hukum serta seluruh stakeholder guna mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, dan humanis. (Redaksi)

bnnKalapaskordinasiPekanbarusinergi
Comments (0)
Add Comment