Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Datangi KPK Hari Ini. Diperiksa Terkait Dugaan Suap HGB PT Summarecon

DERAKPOST.COM – Hari ini, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid datangi KPK. Dia akan diperiksa terkait dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon.

Kedatangan orang nomor satu dari Menteri ATR/BPN tersebut, hari Kamis (4/11/2026), ini disebut-sebut secara dadakan. Disebab, kedatangan tersebut tidak ada kabarnya ke pihak KPK.

Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengatakan, yang sebelumnya tidak ada informasi dari penyidik bahwa Nusron akan datang. Setyo menduga Nusron datang dengan inisiatif sendiri.

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo juga mengatakan sebenarnya tidak ada jadwal pemeriksaan Nusron pada hari ini. Namun yang bersangkutan hadir setelah dua kali mangkir.

“Benar, hari ini Rabu, saudara NW ini hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Namun, sebenarnya itu memang tidak penjadwalan pemeriksaan hari ini. Artinya itu, dadakan,” ujar Budi.

Dikutip dari laman CNNIndonesia. Dimana sambungnya, untuk saat ini Nusron masih juga menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Maka hasilnya belum bisa diketahui untuk informasi.

Sebagaimana diketahui. Nusron telah dua kali itu tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Pada pemanggilanya pertama, Rabu (7/10/2026), dengan alasanya ada agenda kementerian.

Dan dijadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (15/10/2026). Tapi tidak hadir juga karena pergi ke luar negeri. Dalam perkara di Kementerian ATR/BPN, KPK tetapkanya tersangka.

Mereka ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. (Dairul)

Comments (0)
Add Comment