Dugaan Penyadapan, Enam Jenderal Polisi dan Pamen Polri Ditetapkan Sebagai Tersangka

DERAKPOST.COM – Saat ini Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia masih juga belum bersuara soal dugaan penangkapan para jenderal polisi aktif yang diduga telah melakukan hal penyadapan terhadap para petinggi negara.

Hal itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Edizon Isir, menyatakan, pihaknya masih disaat ini mendalami dan mengecek kebenaran informasi tersebut. “Kami disaat ini belum bisa mengungkap identitas, serta maupun jumlah perwira dimaksud dan juga meminta publik bisa menunggu keterangan resmi selanjutnya,” ujarnya di Jakarta,

Meski demikian, data yang dihimpun media Afu.id. Hal perkembangan informasi di luar, berkembang dengan begitu cepat. Sumber Afu.id, dekat dengan hal lingkung penegak hukum mengungkapkan, bahwasa saat ini para jenderal polisi serta seorang kombes dan beberapa anak buah, itu sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka.

Informasinya itu, para petinggi dijadikan ini tersangka adalah Irjen AS, EH, NS, dan juga seorang Komjen berinisial A. Kemudian itu, terkait jenderal polisi aktif berinisial L, yang menurut sumber tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka meski itu, tidak ditahan seperti lainnya. “Ya, sudah juga tersangka, tetapi belum ditahan,” ujarnya.

Namun dari sumber tersebut mengatakan, kemungkinan Jenderal Polisi L, itu ditahan dan dicopot dari jabatannya yang disaat ini di lingkungan Istana Negara. Tapi sambung dia, hal demikian nanti tergantung daripada pemeriksaan-pemeriksaan, yang dilakukan pihak berwenang terhadap para pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain para jenderal, terdapat juga seorang kombes dan empat polisi yang berpangkat rendah juga dijadikan ini tersangka. Dalam hal ini, mereka bersama para jenderal polisi lainya masih ditahan yakni di Mako Brimob Kelapa Dua. Hal tersebut tentu untuk dapat mempertanggungjawabkan dari dugaanya kesalahan mereka itu perbuat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, isu penangkapan terhadap para petinggi Polri ini dilakukan oleh pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri itu, yaitu pada antara pukul 01.00 hingga 03.00 Selasa (3/11/2026) dinihari. Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan oleh Mabes Polri temukan ada aktivitas penyadapanya terhadap petinggi negara.

“Yang disadap, salah satunya adalah Pak Presiden Prabowo Subianto dan Seskan Teddy,” ujarnya. Sumber tersebut juga menyebut, aktivitas penyadapan dilakukan dari sebuah rumah di Kompleks Widya Chandra, yang merupakan kompleks pejabat tinggi negara.

Sumber itu menyebut, aktivitas penyadapan ini dikomandani oleh seorang polisi aktif berpangkat Irjen berinisial AS. AS mengkoordinir beberapa polisi aktif salah satunya berpangkat Kombes dan beberapa polisi aktif yang menjadi bawahannya.

“Dari hasil penyelidikan diketahui kelompok penyadap ini juga memiliki jaringan dengan beberapa petinggi Polri baik yang masih aktif maupun tidak,” ujarnya.

Beberapa sumber di internal Polri mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan terkiat isu keamanan. Salah satunya adalah dugaan penyadapan (wiretapping) yang dilakukan secara terkoordinasi terhadap pejabat tinggi negara. (Dairul)

Comments (0)
Add Comment