DERAKPOST.COM – Penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, serta pejabat negara ini dianggap sebagai ancaman luar biasa terhadap keselamatan bangsa.
Istana Kepresidenan menilai aksi dugaan tindak pidana penyadapan ilegal yang menjerat bekas Kapolri sekaligus Kepala Staf Kepresidenan (KSP) nonaktif, Listyo Sigit Prabowo, dan sejumlah perwira tinggi Polri mengarah pada perbuatan makar.
Dikutip dari laman Tirto. Penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto serta pejabat negara tersebut dianggap sebagai ancaman luar biasa terhadap keselamatan bangsa.
“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujarnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026), mengatakan, Istana menarik kesimpulan lantaran penyadapan serta penghilangan bukti elektronik dilakukan secara ilegal dan menyasar pucuk pimpinan tertinggi.
“Kalau melakukan tindak penyadapan, penghilangan barang bukti elektronik, ilegal akses untuk sesuatu yang sebenarnya sudah diatur di dalam peraturan perundang-undangan kita dan ini menyangkut Kepala Negara, menyangkut pejabat-pejabat negara, nah ini kan sesuatu yang, yang ini luar biasa gitu lho,” tegasnya.
Ia menggarisbawahi bahwa arus informasi di level pimpinan negara sangat sensitif. Kebocoran data di lingkaran Presiden yang sangat berisiko itu bahayakan kedaulatan.
Katanya, kalau sudah berbicara Kepala Negara, berbicara pimpinan negara di situ kan banyak informasi-informasi yang tentu sangat sensitif.
Meski menyebut tindakan tersebut mengarah pada makar, Prasetyo mengakui bahwa pihak Istana belum mengetahui secara detail terkait materi yang disadap.
“Secara detail belum, ya, karena itu kan masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di Kepolisian,” ungkap Prasetyo.
Terkait desakan mengenai apa sebenarnya tujuan utama dari penyadapan tersebut, pihak Istana juga sepenuhnya menyerahkan hal itu kepada aparat penegak hukum.
“Ini tentunya dari apa namanya, niatan kan sudah membuat kita juga bertanya-tanya tadi sebagaimana yang teman-teman media tanyakan, ini tujuannya untuk apa. Tapi secara lengkap dan detail, itu kita tunggu dari proses penyidikan,” ujarnya.
Tindakan dari individu-individu dari institusi yang semestinya tunduk pada aturan ini membuat Presiden Prabowo Subianto merasa sangat kecewa dan prihatin.
“Beliau sangat, sangat prihatin, gitu. Seorang Kepala Negara saja ada apa namanya, institusi yang itu berada di bawah Presiden kemudian melakukan upaya sedemikian, tentunya itu kan sangat memprihatinkan,” ujarnya. (Dairul)