DERAKPOST.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik korupsi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Hal itu, ada operasi senyap lintas wilayah ini digelar Senin (21/9/2026), penyidik tangkap 14 orang, yang termasuk Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena,
Dikutip dari laman Liputan6. Langkah tegas ini merupakan imbas dari temuan indikasi suap terkait realisasi proyek infrastruktur daerah. Uang ratusan juta rupiah berhasil disita sebagai barang bukti awal dari tangan para pihak yang diduga bermain kotor demi memuluskan tender pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memastikan bahwa operasi tersebut berkaitan erat dengan aliran dana gelap kepada penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bolmut. “Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut,” bebernya di Gedung Merah Putih KPK.
KPK mensinyalir kuat bahwa proyek yang menjadi bancakan para terduga pelaku berada di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). “Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR Bolmut,” tegas Budi.
Dalam penindakan ini, penyidik tidak hanya membidik pejabat tinggi daerah. Jaringan dugaan suap ini turut menyeret unsur kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), serta beberapa pihak swasta yang bertindak sebagai rekanan proyek.
“Untuk pihak-pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta. Ada beberapa pihak (swasta), nanti detailnya kami akan update,” sambungnya.
Perburuan yang dilakukan penyidik KPK membuahkan hasil di tiga lokasi terpisah. Budi merinci bahwa dari 14 orang yang ditangkap, lima di antaranya termasuk sang Bupati terjaring di Jakarta. Sementara delapan orang diamankan di Provinsi Sulawesi Utara, dan satu orang lainnya diciduk di Gorontalo.
Dari rentetan penggerebekan tersebut, KPK menemukan aliran dana segar yang diduga sebagai bentuk komitmen suap. “Diantaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah,” sebut Budi. Uang itu didapati di Jakarta, serta titik penangkapan di Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Pihak lembaga antirasuah kini berpacu dengan waktu 1 x 24 jam untuk menuntaskan gelar perkara. “Nanti kami akan sampaikan ya soal kronologi peristiwa, konstruksi perkara dalam konferensi pers terkait dengan perkara ini, karena dijadwalkan malam ini akan dilakukan ekspos di tingkat pimpinan,” tutupnya. (Dairul)