Oalah… Ajudan Bupati Siapkan Rekening Baru untuk Penampung Uang Suap Dirut PT MSI

DERAKPOST.COM – Langkah tidak patut ditiru dilakukanya seorang ajudan kepala daerah. Yakni dengan membuka rekening baru, digunakan halnya penampung uang suap dari terdakwanya Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI) Alvonsus Gani.

Hal itu, sebagaimana diketahui ajudan dari Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), yakni Lalu Fathon Ahimsa yang mengaku sudah menjadi penampung uang pemberian suap itu dari terdakwa Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI), Alvonsus Gani.

Pengakuan tersebut disampaikan Lalu Fathon saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengondisian proyek tata kelola air bersih di PT Air Minum Giri Menang (AMGM), di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (4/11/2026).

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Mukhlassuddin tersebut, Lalu Fathon menjelaskan alasan dirinya membuat rekening pribadi berbeda untuk menerima uang dari Alvonsus Gani. “Iya, jadi saya buat dua rekening, karena saya takut ke campur dengan uang pribadi,” katanya, dilansir dari Antara.

Perlu diketahui, berdasarkan dari dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemberian uang dan fasilitas melalui Lalu Fathon merupakan bagian dari upaya Alvonsus Gani untuk memastikan PT MSI memperoleh proyek di PT AMGM.

PT MSI kemudian menjadi pemenang proyek yang berlangsung pada 2024–2026 dengan anggaran mencapai Rp 27,1 miliar. Dalam dakwaan perkara tersebut, LAZ disebut menerima pemberian dari Alvonsus Gani sejak menjabat sebagai Direktur Utama PT AMGM hingga menjadi Bupati Lombok Barat.

Ajudan Jadi Penghubung Permintaan LAZ Dalam kesaksiannya, Lalu Fathon juga terungkap menjalankan peran sebagai penghubung antara LAZ dan Alvonsus Gani. Sejak LAZ menjabat sebagai Direktur Utama PT AMGM, Lalu Fathon menjadi perantara untuk menyampaikan berbagai permintaan LAZ kepada Alvonsus Gani.

Lalu Fathon sendiri mengaku masih berstatus sebagai karyawan PT AMGM. Ia sebelumnya juga pernah menjadi terpidana dalam perkara SPPD fiktif Wakil Bupati Lombok Barat Mahrip. Ketika LAZ resmi menjabat sebagai Bupati Lombok Barat, Lalu Fathon mendapat surat tugas perbantuan sebagai ajudan mulai 23 Desember 2024.

Ajudan LAZ Terima Uang hingga Fasilitas Dalam persidangan, hakim mencecar Lalu Fathon mengenai sejumlah penerimaan yang tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Rincian tersebut mencakup kiriman uang, hadiah, hingga fasilitas yang diduga diberikan Alvonsus Gani.

Salah satu penerimaan yang dipertanyakan hakim adalah uang belasan juta rupiah yang ditransfer ke rekening Lalu Fathon dengan keterangan pembelian sapi. Lalu Fathon mengakui menerima uang tersebut sebanyak dua kali dalam kurun waktu berbeda.

“Itu dua kali saya terima, 2025 dan 2026,” ujarnya. Selain uang, BAP juga mencantumkan pemberian fasilitas berupa tiket pesawat menuju Jakarta. Dalam daftar penerima fasilitas tersebut, terdapat nama LAZ, istrinya Ayu Indra Rukmana, dan Lalu Fathon. Ada pula catatan puluhan tanggal penginapan di sejumlah hotel berbintang di Jakarta dan Surabaya selama periode 2025–2026.

Nama Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, juga tercantum sebagai penerima fasilitas penginapan di Jakarta sebanyak dua kali. Tidak hanya tiket pesawat dan hotel, daftar pemberian dari Alvonsus Gani juga mencakup sejumlah barang mewah.

Di antaranya Iphone 17 Pro untuk istri LAZ serta dua unit Iphone lainnya yang berada dalam penguasaan Lalu Fathon. Barang lain yang terungkap dalam persidangan adalah sepatu Hermes yang disebut merupakan permintaan LAZ dan mobil Alphard yang turut disita dalam perkara tersebut. (Dairul)

Comments (0)
Add Comment