Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat Minta Penolakan APBD-P 2026 Tak Jadi Polemik

DERAKPOST.COM – Ranperda APBD-P 2026 Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ini, kandas dalam rapat paripurna. Tercatat 38 anggota DPRD yang hadir dari 40 itu, ada sebanyak 25 anggota menolak dan hanya 13 anggota menyatakan setuju.

Keputusan tersebut diambil melalui voting terbuka dalam agendanya rapat paripurna pengambilan keputusan Ranperda APBD-P Inhu 2026, Selasa (29/9/20206). Yakni ada empat fraksi diketahui sebelumnya ini juga menyatakan sikap penolakan melalui surat. Antara lain ada Fraksi NasDem, Demokrat, Golkar dan GPU.

Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD-P 2026 berakhir dengan penolakan. Terkait hal itu, Jumat (2/10/2026), dikonfirnasi ini kepada Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat juga minta hal perbedaan pandangan itu tidak berkembang jadi polemik berkepanjangan.

“Kini sejumlah persoalan menjadi sorotan dalam penolakan tersebut. Di antaranya yaitu menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerataan dalam pembangunan, pelayanan dasar hingga rencana lokasi pembangunan Islamic Centre,” sebutnya.

Namun ia meminta keputusan tersebut tidak berkembang menjadi suatu polemik yang berkepanjangan. Dia juga berharap perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran tidak dijadikan alasan itu untuk mendiskreditkan lembaga DPRD.

Menurut Sinurat, hal penolakan Ranperda APBD merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam menjalankan pengawasan terhadap kebijakan anggaran di pemerintah daerah. “Ini merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan anggaran,” ujarnya.

Politisi NasDem ini meminta seluruh pihak menghormati proses dan keputusan yang telah diambil dalam suatu rapat paripurna. Sinurat juga menegaskan, perbedaan sikap dalam pembahasan anggaran merupakan bagianya dari dinamika lembaga legislatif. Diharap tidak berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan.  (Amad)

Comments (0)
Add Comment