DERAKPOST.COM – Jumlah anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) di periode 2024-2029 adalah 40 orang. Para anggota tersebut berasal dari 11 Partai Politik yang tersebar di lima Daerah Pemilihan (Dapil).
Diketahui, hari Selasa (29/9/2026), dihelat
Rapat Paripurna DPRD, dengan agendanya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD-P 2026. Dimana pada agenda itu, tercatat yakni 38 anggota DPRD yang hadir.
Tetapi diketahui, ada sebanyak 25 anggota yang menyatakan menolak, sementara 13 anggota lainnya menyatakan malah setuju terhadap pengesahan APBD-P 2026. Maka agenda pengesahannya Ranperda tersebut dinyatakan batal.
Keputusan itu diambil setelah dilakukanya voting terbuka dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Lantai II Kantor Sementara DPRD Inhu, pada hari Selasa (29/9/2026). Ini dipimpin Ketua DPRD Inhu Pradansyah Sinurat, didampingi Wakil Ketua I H Adek Chandra dan Wakil Ketua II Doni Rinaldi.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Inhu H Hendrizal, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Rengat, Sekda Inhu, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, para kepala bagian, camat, perwakilan LAMR, pimpinan BUMD dan BUMN serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Inhu Pradansyah Sinurat menyampaikan bahwa terdapat empat surat dari fraksi yang telah masuk terkait pembahasan APBD-P 2026, tersebut. Keempatnya berasal dari Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar dan juga Fraksi Gerakan Persatuan Umat (GPU).
“Pada prinsipnya, bahwa dari empat fraksi ini menolak menyetujui atau pengesahan APBD-P Inhu tahun 2026,” katanya. Meski ujarnya, telah menerima surat dari empat fraksi tersebut, tapi pimpinan DPRD tetap meminta hal pandangan seluruh anggota dewan melalui mekanisme pengambilan keputusan.
Setelah dilakukan pengambilan keputusan secara terbuka dengan diikuti 38 anggota DPRD Inhu, ada sebanyak 13 orang DPRD menyatakan setuju terhadap pengesahan APBD-P 2026. Sementara itu, 25 anggota lainnya menyatakan menolak.
Dengan hasil tersebut, Ketua DPRD Inhu menyatakan bahwasa Ranperda tentang APBD-P Tahun Anggaran 2026 itu, tidak disahkan. “APBD Perubahan Inhu tahun 2026 tidak disahkan,” katanya, sebelum mengetukkan palu yang sebagai tanda keputusan rapat paripurna.
Diberitakan ini sebelumnya, pembahasan APBD-P 2026, juga telah melalui tahapan pembahasan antara DPRD Inhu bersama pemerintah daerah. Pada, 28 September 2026, DPRD Inhu nyatakan pembahasan telah selesai dan menjadwalkan paripurna pengesahan pada 29 September. (Amad)